Terungkap! Ini Alasan Mantan Satpam Peras Hingga Ancam Ria Ricis, Sakit Hati Dipecat

AKURAT BANTEN - Pria berinisial AP (29) ditangkap karena diduga mengancam dan memeras artis Ria Ricis. Polisi mengatakan mantan satpam di rumah Ria Ricis itu mengaku melakukan pemerasan kaena sakit hati dipecat.
"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary SYam Indradi kepada Wartawan (12/6/2024).
Ade juga menjelaskan tersangka AP mengaku kebutuhan ekonomi menjadi pemicu dirinya memeras Ria Ricis karena AP tidak memiliki pekerjaan.
Baca Juga: Tragis! Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pinggir Jalan Gatot Subroto Jaksel
"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makannya sampai menyebut angka yang cukup besar, Rp 300 juta," ujarnya.
Diketahui, Ria Ricis belum sempat mentransfer uang tersebut. Menurut Ade, AP ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah melakukan penyidikan atas laporan Ria Ricis.
Kendati demikian, Ade belum bisa memastikan sejak kapan AP dipecat dari pekerjaannya. Ia juga belum bisa mengungkapkan berapa lama AP pernah bekerja sebagai satpam di rumah Ricis.
Baca Juga: Simak Kronologi Kasus Pemerasan dan Ancaman Penyebaran Foto Pribadi yang Dialami Ria Ricis!
"Nanti kami informasikan lebih lanjut soal itu," tutur Ade.
AP ditangkap tanpa perlawanan di keidamannya wilayah Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (10/6/2024).
Saat ini AP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, AP dijerat Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








