Terungkap! Ini Alasan Mantan Satpam Peras Hingga Ancam Ria Ricis, Sakit Hati Dipecat

AKURAT BANTEN - Pria berinisial AP (29) ditangkap karena diduga mengancam dan memeras artis Ria Ricis. Polisi mengatakan mantan satpam di rumah Ria Ricis itu mengaku melakukan pemerasan kaena sakit hati dipecat.
"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary SYam Indradi kepada Wartawan (12/6/2024).
Ade juga menjelaskan tersangka AP mengaku kebutuhan ekonomi menjadi pemicu dirinya memeras Ria Ricis karena AP tidak memiliki pekerjaan.
Baca Juga: Tragis! Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pinggir Jalan Gatot Subroto Jaksel
"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makannya sampai menyebut angka yang cukup besar, Rp 300 juta," ujarnya.
Diketahui, Ria Ricis belum sempat mentransfer uang tersebut. Menurut Ade, AP ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah melakukan penyidikan atas laporan Ria Ricis.
Kendati demikian, Ade belum bisa memastikan sejak kapan AP dipecat dari pekerjaannya. Ia juga belum bisa mengungkapkan berapa lama AP pernah bekerja sebagai satpam di rumah Ricis.
Baca Juga: Simak Kronologi Kasus Pemerasan dan Ancaman Penyebaran Foto Pribadi yang Dialami Ria Ricis!
"Nanti kami informasikan lebih lanjut soal itu," tutur Ade.
AP ditangkap tanpa perlawanan di keidamannya wilayah Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (10/6/2024).
Saat ini AP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, AP dijerat Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









