Terkuak! Perampokan 18 Jam Mewah di PIK Diawali Pura-Pura Beli

AKURAT BANTEN - Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi perampokan di salah satu toko jam mewah yang berada di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Menurut informasi, para pelaku perampokan disebuah toko jam mewah di PIK tersebut sudah diringkus polisi.
Polisi mengatakan bahwa awalnya pelaku dengan inisial HK berpura-pura untuk membeli jam di toko mewah berlantai dua tersebut.
Baca Juga: Perhatikan! Berikut Cara Melihat Pengumuman UTBK SNBT 2024
Diketahui, lantai satu merupakan sebuah toko pakaian sedangkan tempat penjualan jam mewah berada di lantai dua.
Saat melakukan aksinya para pelaku diduga membawa dua senjata tajam (Sajam) dengan mengikat dan mengurung tiga orang karyawan yang sedang bekerja.
HK kemudian menuju lantai dua dan mengancam seorang karyawati. Pada saat itulah HK berhasil menggasak 18 jam mewah senilai Rp 12,85 miliar.
Namun, setelah kejadian tersebut HK berhasil ditanggkap pada Selasa (11/6/2024) disebuah Hotel kawasan Cipanas, Cianjur.
Menurut perkembangan polisi, kasus perampokan 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar di kawasan PIK 2 ini, polisi kembali berhasil menangkap tiga orang partner in crime pelaku yang menjadi bagian dari sindikat penjualan jam tangan mewah hasil curian.
Adapun ketiga pelaku lainnya yaitu saudara MAH, DK dan TFZ.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









