Gara-Gara Kecanduan Judi Online Hingga Habiskan Rp1 Miliar, Istri di Cainjur Diceraikan Suaminya!

AKURAT BANTEN - Seorang istri di Cianjur, Jawa Barat diceraikan suaminya karena kecanduan judi online hingga menghabiskan uang sebesar Rp1 Miliar.
Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur, Ahmad Rifani, mengatakan bahwa perkara perceraian akibat judi online terus meningkat.
"Sekarang ini menjadi fenomena baru. Banyak perceraian yang dipicu oleh judi online, padahal biasanya perceraian dipicu oleh faktor ekonomi, seperti nafkah atau kondisi ekonomi keluarga. Perkara yang dipicu oleh judi online jumlahnya sudah mencapai ratusan," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: HUT Ke-497 Jakarta 22 Juni Pemprov DKI Gelar Upacara di Monas, Warga Bisa Ikuti!
Menurut Ahmad, seorang suami terpaksa menceraikan istrinya yang diketahui kecanduan judi online.
Di antara perkara yang kami tangani, terungkap bahwa seorang istri telah menghabiskan uang Rp1 miliar untuk judi online, sehingga suaminya mengajukan gugatan cerai.
Ahmad juga menyebutkan bahwa dalam sehari terdapat dua hingga tiga persidangan gugatan cerai yang didasari oleh judi online.
Baca Juga: Ruben Onsu Cerai dengan Sarwendah, Bagaimana Nasib Betrand Peto?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









