Diduga Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya, Produsen Roti AOKA: Ini Sudah Lolos BPOM!

AKURAT BANTEN - Beredar kabar di media sosial mengenai roti Aoka yang diduga mengandung bahan pengawet yang berbahaya.
Mendengar isu terebut, produsen roti Aoka pun kemudian buka suara dan menegaskan bahwa roti yang mereka produksi tidak mengandung sodium dehydroacetate.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kadaluwarsa bukan enam bulan,” kata Head Legal dari PT Indonesia Bakery Family, Kemas Ahmad Yani, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga: Rayakan Kemerdekaan 17 Agustus 2024, Ini Arti Tema dan Logo Resmi HUT ke-79 RI
Sementara itu, tuduhan yang menyatakan bahwa roti Aoka menggunakan sodium dehydroacetate yang merupakan bahan kosmetik awalnya disebut-sebut dari hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.
Meski demikian, PT SGS Indonesia dalam pernyataan tertulisnya, Senin (15/7/2024) kepada PT IBF membantah dan menyatakan bahwa informasi tersebut bukanlah berasal dari pihak PT SGS Indonesia.
Kemas menyebutkan jika produk roti Aoka sudah melewati pengujian oleh Badan Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Baca Juga: Dikabarkan Mengandung Zat Pengawet Berbahaya, Ini Penjelasan Manajemen Roti Aoka
Selain itu varian rasa dari roti Aoka juga sudah mendapatkan izin edar yang tercanum dalam kemasan produk tersebut.
Kemas juga menuturkan jika PT Indonesia Bakery Family selalu memperhatikan kualtas bahan baku yang digunakan berkualitas untuk kesehatan konsumen. Bahkan proses produksi Aoka dibuat secara higienis dan aman bagi kesehatan.
Sementara itu, berita yang menyesatkan tentang adanya bahan pengawet yang berbahaya pada roti Aoka hanyalah upaya oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkan produk roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.
Informasi terkini, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi yang menyesatkan itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








