14 Siswa SD Palembang Kercunan, Setelah Konsumsi Minuman Semprot Berperisa Yang Diproduksi di Tangerang dan Jakarta

AKURAT BANTEN - Balai Besar Pengecekan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Teddy Wirawan ungkapkan terdapat 14 siswa murid sekolah dasar negeri (SDN) 39 Palembang alami keracunan diduga usai mengonsumsi minuman semprot berperisa.
Sejumlah siswa yang menjadi korban keracunan tersebut diketahui setelah BBPOM, Dinkes Palembang, Polisi, dan Disdik Kota lakukan investigasi ditempat kejadian, akhirnya terungkap 12 anak alami gejala keracunan, 4 siswa dirawat di rumah sakit palembang.
"Ada 14 siswa yang mengonsumsi (minuman semprot berperisa), ada 12 yang bergejala. Nah, 4 siswa di antaranya dirawat di RS Bunda Palembang," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Ratusan Warga Cimarga Melalukan Aksi Demo di Kantor Bupati, Tuntut Tertibkan Tambang Pasir
Diketahui, berdasarkan nomor yang tercatat di data situs BBPOM minuman botol semprot berperisa, sebelumnya terdaftar dengan nomor MD266631013261 tahun 2023 diproduksi di Jakarta dan Tanggerang. Namun setelah dicek ternyata izin edarnya sudah habis.
"Izin Edar masih bisa digunakan paling lama 24 bulan sejak masa habis," ungkapnya.
Saat ini, BBPOM Palembang sudah lakukan tahap pemeriksaan sampel minuman botol semprot berperisa yang kemudian hasilnya nanti akan disampaikan ke BBPOM pusat.
Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Andi Ony Minta Seluruh Kades Agar Kreatif dan Inovatif Dalam Membangun Desa
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Iptu Adrian, Selasa (30/7/2024) mengatakan saat ini belum ada laporan polisi (LP) terkait peristiwa siswa SD keracunan ini. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres, Dinkes Palembang, Disdik, dan BPOM terkait kasus tersebut.
"Untuk laporan belum kita terima. Kemungkinan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres," ungkap andrian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







