Akhirnya Terungkap! Mahasiswi Pulang Karaoke, Tabrak Wanita hingga Tewas di Pekanbaru

AKURAT BANTEN - Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak seorang wanita hingga tewas di Pekanbaru, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui pelaku yang mengemudikan mobil di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, ternyata dalam pengaruh narkoba.
Menurut keterangan Kasatlantas Polresta, Kompol Alvin Agung, saat itu pelaku pulang dari room karaoke di sebuah hotel, mengemudikan mobil Toyota Raize melaju kencang pukul 05.45 WIB pada, Sabtu (3/8) kemarin.
Kemudian menurut Alvin, saat di depan sebuah penginapan, terjadi insiden, pelaku menabrak seorang pengendara motor hingga tewas.
"Mobil menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya," kata Alvin, dikutip Akurat Banten, Minggu (5/8/2024).
Pada saat kejadian, pelaku sempat melarikan diri, kemudian kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) karena upaya warga.
Hingga saat ini, pelaku dan mobilnya diamankan Polisi. Berdasarkan hasil tes urine, terungkap pelaku positif menggunakan narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










