Banten

Provinsi Banten Lumbungnya Para Janda, Selain Pemilik Pengangguran Tertinggi di Indonesia

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 16 September 2024, 12:59 WIB
Provinsi Banten Lumbungnya Para Janda, Selain Pemilik Pengangguran Tertinggi di Indonesia

AKURAT BANTEN - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pengangguran di Provinsi Banten mencapai 424,69 ribu orang per Februari 2024 dan tertinggi di Indonesia, di mana persentasenya mencapai 7% lebih.

Jumlah tersebut sebenarnya turun 61.666 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dengan jumlah pengangguran mencapai 424,69 ribu orang, maka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 7,02%. Jumlah tersebut jauh di atas angka nasional yakni 4,82% per akhir Februari 2024.

Baca Juga: Penuhi Target 17.226 Pengawas TPS Pilkada 2024, Bawaslu Banten Buka Lowongan dengan Persyaratan Hingga Segini Besaran Gajinya!

Merujuk data BPS dalam 12 tahun terakhir, tingkat pengangguran di Banten selalu lebih tinggi dibandingkan nasional.

"Dari 8 Kabupaten/Kota, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang menjadi penyumbang pengangguran terbesar"

Banyak yang menilai, jika pengangguran melimpah disebabkan pemerintah tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi pencari kerja di provinsi ini.

Baca Juga: Bangbang SP Mewakili Fraksi Gerindra Sambut Baik dr Juwita Jadi Ketua DPRD Lebak

Seperti diketahui diwilayah ini, hanya tersedia beberapa sektor usaha yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, seperti:
1. Industri pengolahan
2. Perdagangan besar hingga eceran
3. Usaha perbengkelan dengan melakukan reparasi serta perawatan mobil/sepeda motor.

Sektor tersebut, mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Banten sebanyak 2,25 juta atau 40% dari total angkatan kerja per akhir Februari 2024.

Baca Juga: Aksi Coblos Semua! Bikin Panas Kuping KPU di Pilgub Jakarta, Hingga Ancam Pidana Bagi Warga yang Melakukannya

Banten Menjadi Lumbung Janda
Tingkat perceraian di Indonesia alami peningkatan secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Artinya akan berpengaruh terhadap meningkatnya jumlah janda di beberapa daerah.

Data BPS menunjukkan, bahwa angka perceraian di Indonesia naik dari 336.143 kasus pada tahun 2020, kemudian alami penurunan pada tahun 2021 menjadi 344.039 kasus. Begitu juga yang terjadi di wilayah Banten dan sekitarnya.

Sementara data yang ditunjukkan dari Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten pada tahun 2023, dimana terdapat peningkatan jumlah janda di tanah jawara ini atau menjadikannnya lumbung para janda dalam satu tahun terakhir.

Baca Juga: Siksa Karyawan Naik Turun Tangga 45 Kali Hingga Disuruh Menampar Muka Sendiri 100 Kali, Bos Perusahaan Animasi di Cari Polisi

Hal tersebut merupakan imbas dari banyaknya kasus perceraian sekira 21.140 perkara dan dari jumlah tersebut, terdapat 19.031 kasus yang telah selesai diputuskan.

Terkait hal tersebut, turut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten, Buang Yusuf. Menurutnya dari 21.140 perkara itu, ada 19.031 perkara yang sudah putus dan sekaligus menambah jumlah janda di Banten.

“Tahun ini ada peningkatan perkara perceraian di Banten dibandingkan tahun 2022 yang hanya 18 ribuan perkara. Tahun ini kita catat ada 21 ribu perkara dengan 19 ribu di antaranya sudah putus,” tutur Buang dikutip Akurat Banten pada, Senin (16/09/2024).

Baca Juga: Pemkot Tangsel Darurat Sampah Ditolak Buang Ke TPA Pandeglang, Perlu dan Segera Terapkan Ekonomi Sirkular?

Uniknya, menurut Buang Yusuf, putusan cerai di Provinsi Banten ini, paling banyak diajukan oleh pihak perempuan dibanding laki-laki.

Di mana untuk gugatan cerai yang dilakukan oleh pihak perempuan hingga mencapai 13.721 perkara.

Sedangkan untuk cerai talak atau perceraian yang diajukan dari pihak laki-laki atau suami hanya mencapai 3.694 perkara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.