Provinsi Banten Lumbungnya Para Janda, Selain Pemilik Pengangguran Tertinggi di Indonesia

AKURAT BANTEN - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pengangguran di Provinsi Banten mencapai 424,69 ribu orang per Februari 2024 dan tertinggi di Indonesia, di mana persentasenya mencapai 7% lebih.
Jumlah tersebut sebenarnya turun 61.666 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dengan jumlah pengangguran mencapai 424,69 ribu orang, maka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 7,02%. Jumlah tersebut jauh di atas angka nasional yakni 4,82% per akhir Februari 2024.
Merujuk data BPS dalam 12 tahun terakhir, tingkat pengangguran di Banten selalu lebih tinggi dibandingkan nasional.
"Dari 8 Kabupaten/Kota, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang menjadi penyumbang pengangguran terbesar"
Banyak yang menilai, jika pengangguran melimpah disebabkan pemerintah tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi pencari kerja di provinsi ini.
Baca Juga: Bangbang SP Mewakili Fraksi Gerindra Sambut Baik dr Juwita Jadi Ketua DPRD Lebak
Seperti diketahui diwilayah ini, hanya tersedia beberapa sektor usaha yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, seperti:
1. Industri pengolahan
2. Perdagangan besar hingga eceran
3. Usaha perbengkelan dengan melakukan reparasi serta perawatan mobil/sepeda motor.
Sektor tersebut, mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Banten sebanyak 2,25 juta atau 40% dari total angkatan kerja per akhir Februari 2024.
Banten Menjadi Lumbung Janda
Tingkat perceraian di Indonesia alami peningkatan secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Artinya akan berpengaruh terhadap meningkatnya jumlah janda di beberapa daerah.
Data BPS menunjukkan, bahwa angka perceraian di Indonesia naik dari 336.143 kasus pada tahun 2020, kemudian alami penurunan pada tahun 2021 menjadi 344.039 kasus. Begitu juga yang terjadi di wilayah Banten dan sekitarnya.
Sementara data yang ditunjukkan dari Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten pada tahun 2023, dimana terdapat peningkatan jumlah janda di tanah jawara ini atau menjadikannnya lumbung para janda dalam satu tahun terakhir.
Hal tersebut merupakan imbas dari banyaknya kasus perceraian sekira 21.140 perkara dan dari jumlah tersebut, terdapat 19.031 kasus yang telah selesai diputuskan.
Terkait hal tersebut, turut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten, Buang Yusuf. Menurutnya dari 21.140 perkara itu, ada 19.031 perkara yang sudah putus dan sekaligus menambah jumlah janda di Banten.
“Tahun ini ada peningkatan perkara perceraian di Banten dibandingkan tahun 2022 yang hanya 18 ribuan perkara. Tahun ini kita catat ada 21 ribu perkara dengan 19 ribu di antaranya sudah putus,” tutur Buang dikutip Akurat Banten pada, Senin (16/09/2024).
Uniknya, menurut Buang Yusuf, putusan cerai di Provinsi Banten ini, paling banyak diajukan oleh pihak perempuan dibanding laki-laki.
Di mana untuk gugatan cerai yang dilakukan oleh pihak perempuan hingga mencapai 13.721 perkara.
Sedangkan untuk cerai talak atau perceraian yang diajukan dari pihak laki-laki atau suami hanya mencapai 3.694 perkara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










