Banten

Naas! Rumah Warga di Kota Tangerang Dibobol Maling Saat Ditinggal Berlibur ke Dieng, Korban Kehilangan Rp500 Juta Berupa Uang dan Perhiasan

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 16 September 2024, 16:30 WIB
Naas! Rumah Warga di Kota Tangerang Dibobol Maling Saat Ditinggal Berlibur ke Dieng, Korban Kehilangan Rp500 Juta Berupa Uang dan Perhiasan

AKURAT BANTEN - Sebuah rumah yang berada di Jalan H Kuncin, Sudimara Pinang, Kota Tangerang, dibobol maling saat korban dan bersama keluarga berlibur ke Dieng Jawa tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kejadian tersebut, bahwa sejumlah uang ratusan juta Rupiah dan perhiasan milik korban berinisial DE digondol maling.

Selanjutnya Ade Ari mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban dan keluarganya tengah berlibur ke Dieng, Jawa Tengah.

Baca Juga: Provinsi Banten Lumbungnya Para Janda, Selain Pemilik Pengangguran Tertinggi di Indonesia

"Kejadian hari Sabtu tanggal 14 September 2024 pukul 22.34 WIB," ungkap Ari pada, Senin (16/09/2024) dikutip Akurat Banten.

Adapun korban mengetahui rumahnya digondol maling, setelah mendapatkan telepon dari asisten rumah tangga (ART) berinisial NN. Kemudian korban beserta keluarganya langsung pulang ke rumah.

Saat korban sampai, didapati beberapa bagian rumahnya rusak dan berantakan.

"Kondisi pintu samping rumah dirusak dan rumah sudah Berantakan. Jendela rusak atau dijebol," ungkap Ade Ary.

Baca Juga: Penuhi Target 17.226 Pengawas TPS Pilkada 2024, Bawaslu Banten Buka Lowongan dengan Persyaratan Hingga Segini Besaran Gajinya!

Kemudian korban DE mengecek barang-barang berharga yang tersimpan di dalam rumah, Ia pun syok saat mengetahui uang ratusan juta dan ratusan gram perhiasan miliknya sudah raib.

Korban kehilangan berupa uang tunai senilai Rp 200 juta, serta berbagai jenis perhiasan seperti; emas 150 gram senilai Rp180 juta, gelang emas putih 20 gram seharga Rp19,4 juta, kalung emas putih 25 gram senilai Rp24,2 juta, gelang berlian seharga Rp25 juta, dan anting berlian senilai Rp30 juta.

Apabila dihitung, menurut Ari total kerugian yang ditimbulkan atas kejadian tersebut, mencapai sekira Rp500 juta.

Baca Juga: Aksi Coblos Semua! Bikin Panas Kuping KPU di Pilgub Jakarta, Hingga Ancam Pidana Bagi Warga yang Melakukannya

"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinang guna penyeldikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Ade Ary.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.