Banten

Polisi Selidiki Sopir Angkot Oleng di Serpong Tangsel, Akibatkan 8 Orang Luka-luka

Noudhy Valdryno | 17 September 2024, 16:24 WIB
Polisi Selidiki Sopir Angkot Oleng di Serpong Tangsel, Akibatkan 8 Orang Luka-luka

AKURAT BANTEN - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi angkutan umum yg (Angkot) berinisial A, di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakibatkan 8 orang mengalami luka-luka. 

Insiden kecelakaan yang videonya tersebar di media sosial itu, memperlihatkan sopir serta angkot jurusan Kalideres - Serpong yang diamuk massa lantaran hendak melarikan diri. 

Dalam video itu juga terlihat beberapa korban yang terkapar di jalan, setelah diseruduk sopir angkot yang diduga mabuk karena pengaruh minuman keras. 

Baca Juga: Pengamat Sebut Subadri Kecewa ke Syafrudin yang Coba Bangun Kekuatan Dinasti Politik

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangsel Ipda Marulloh membenarkan adanya kejadian itu pada Senin (16/9) malam, yang melibatkan sebuah angkot dengan 4 sepeda motor, 4 gerobak dagangan dan 2 pejalan kaki. 

“Kejadian sekira pukul 18.30 WIB. Benar ada 8 orang mengalami luka-luka dengan inisial DY, EN, T, DM, J, KAN, AAG dan E,” ujar Marulloh dikonfirmasi, Selasa (17/9).

Marulloh menjelaskan, kejadian itu bermula saat pengemudi angkot berinisial A melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Batan menuju Pasar Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Gelar FSM 2024, Pemkab Lebak Berharap Menjadi Event Kelas Dunia

Selanjutnya, setibanya di lokasi angkot itu langsung menabrak 4 pengendara sepeda motor dan dua pejalan kaki E dan AAG. 

Setelah itu, bukannya berhenti, angkot tersebut terus melaju hingga kemudian menabrak gerobak martabak, kebab dan teh poci dan gerobak sate yang berada di sisi kanan jalan. 

Saat ditanya penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi angkot itu terpengaruh alkohol, Marulloh enggan memberikan keterangan. Lantaran masih dalam penyelidikan satuan lalu lintas Polres Tangsel.

“Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Laka lantas, satuan Lantas Polres Tangerang Selatan,” tandasnya. 



Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.