Mengerikan! Setelah Polisi Temukan Bukti Baru, Digunakan Pelaku Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan

AKURAT BANTEN - Polisi berhasil temukan bukti baru milik korban dan alat yang digunakan tersangka Indra Septiarman (26) untuk mengubur Nia Kurnia Sari (NKS), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Sang pelaku Indra Septiarman (IS) sebelum menguburkan korban, diketahui dalam kondisi terikat dan tanpa busana pada, Jumat (6/9) malam.
Setelah polisi melakukan pendalaman terhadap pelaku, akhirnya ditemukan cangkul dan celana berwarna gelap yang dikenakan NKS saat diperkosa, dibunuh dan dikuburkan.
Baca Juga: Ini Penjelasan BMKG Sebab Gempa Magnitudo 6,4 di GORONTALO, Hingga Rusak Tempat Ibadah dan Sekolah
Hal yang sama juga di viralkan oleh akun Instagram @_salingka minang_, yang diunggah dalam bentuk video pada, Senin (23/09/2024).
Dalam video tersebut, memperlihatkan penemuan barang bukti baru berupa cangkul dan celana panjang.
"Penemuan barang bukti baru celana korban NKS," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Pj Walkot Tangerang Ingatkan Para Pelajar: Jauhi Narkoba, Dampaknya Hancurkan Masa Depan!
Tampak sejumlah pihak kepolisian sedang mengamankan celana panjang warna gelap dalam keadaan basah kuyup milik korban dan sebuah cangkul yang digunakan pelaku.
Polisi tersebut menjelaskan, jika celana ini ditemukan sekitar 1 kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di antara batu-batu.
Adapun terkait barang bukti pacul, berdasarkan keterangan saksi, pelaku IS, sebelumnya sempat meminjam cangkul selama dua jam dari salah satu warga setempat untuk menguburkan korban.
Baca Juga: Akhirnya, Gibran Digantikan Puan Maharani? Ini Isu dan Prediksi Beredar dari Pegiat Medsos!
Sebagai informasi, IS ditangkap polisi dibantu sejumlah warga saat bersembunyi di atap rumah kosong pada, Kamis (19/9), setelah 11 hari buron.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









