Mengerikan! Setelah Polisi Temukan Bukti Baru, Digunakan Pelaku Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan

AKURAT BANTEN - Polisi berhasil temukan bukti baru milik korban dan alat yang digunakan tersangka Indra Septiarman (26) untuk mengubur Nia Kurnia Sari (NKS), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Sang pelaku Indra Septiarman (IS) sebelum menguburkan korban, diketahui dalam kondisi terikat dan tanpa busana pada, Jumat (6/9) malam.
Setelah polisi melakukan pendalaman terhadap pelaku, akhirnya ditemukan cangkul dan celana berwarna gelap yang dikenakan NKS saat diperkosa, dibunuh dan dikuburkan.
Baca Juga: Ini Penjelasan BMKG Sebab Gempa Magnitudo 6,4 di GORONTALO, Hingga Rusak Tempat Ibadah dan Sekolah
Hal yang sama juga di viralkan oleh akun Instagram @_salingka minang_, yang diunggah dalam bentuk video pada, Senin (23/09/2024).
Dalam video tersebut, memperlihatkan penemuan barang bukti baru berupa cangkul dan celana panjang.
"Penemuan barang bukti baru celana korban NKS," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Pj Walkot Tangerang Ingatkan Para Pelajar: Jauhi Narkoba, Dampaknya Hancurkan Masa Depan!
Tampak sejumlah pihak kepolisian sedang mengamankan celana panjang warna gelap dalam keadaan basah kuyup milik korban dan sebuah cangkul yang digunakan pelaku.
Polisi tersebut menjelaskan, jika celana ini ditemukan sekitar 1 kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di antara batu-batu.
Adapun terkait barang bukti pacul, berdasarkan keterangan saksi, pelaku IS, sebelumnya sempat meminjam cangkul selama dua jam dari salah satu warga setempat untuk menguburkan korban.
Baca Juga: Akhirnya, Gibran Digantikan Puan Maharani? Ini Isu dan Prediksi Beredar dari Pegiat Medsos!
Sebagai informasi, IS ditangkap polisi dibantu sejumlah warga saat bersembunyi di atap rumah kosong pada, Kamis (19/9), setelah 11 hari buron.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







