Pengendara Motor Jadi Korban Galian Proyek ‘Malapetaka’ Pemkot Tangerang, Nurdin Minta Maaf!

AKURAT BANTEN - Pj Wali Kota Tangerang Nurdin meminta maaf atas kejadian kecelakaan yang dialami seorang pengendara motor, yang berada di lokasi pengerjaan peningkatan jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Karang, Kota Tangerang, Minggu (29/9/2024) dini hari.
Atas insiden tersebut, Nurdin memastikan bahwa korban yang bersangkutan ni dipastikan telah mendapatkan perawatan dengan baik dan alhamdulillah berdasarkan hasil laboratorium.
“Tidak ada luka yang serius, sehingga oleh pihak rumah sakit diperbolehkan kembali kerumah dan melaksanakan berobat jalan. Tentunya kedepan akan dipantau terus perkembangannya,” tutur Nurdin.
Baca Juga: Andrio Caesario : B8C Siap Tempur di Garda Terdepan Demi Sukseskan Pelantikan Prabowo - Gibran
Dapat diinformasikan, kata Nurdin, bahwa penerapan K3 pada lokasi pekerjaan peningkatan jalan Dr. Sutomo telah dipasang spanduk dan rambu rambu lalu lintas.
“Akan tetapi dengan kejadian ini akan kami evaluasi lagi, sesuai kebutuhan di lapangan. Dengan demikian diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi,” harapnya.
Bersama ini kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan atas gangguan lalu lintas yang terjadi.
Baca Juga: Infaq dan Shodaqoh Sekolah Menurut Islam
“Kami akan upayakan pekerjaan akan dapat diselesaikan dengan cepat, dan tepat waktu sehingga kondisi lalu lintas dapat kembali seperti sedia kala,”kata Nurdin.
Seperti diketahui bersama bahwa Pekerjaan ini merupakan upaya peningkatan jalan kota melalui peninggian jalan sekitar 70 cm, karena jika Kali Cantiga meluap akibat debit banjir yang tinggi, lokasi Jalan Soetomo ini keram kalo tergenang. Adapun Jangka waktu pelaksanaan 90 hari, mulai 4 September s/d 2 Desember 2024. Namun diupayakan di akhir Oktober pekerjaan ini akan selesai.
Diberikan sebelumnya, proyek peningkatan jalan Pemkot Tangerang Memakan Korban, Pengendara Motor hingga Alami Luka Parah.
Kejadian itu, dilihat oleh Wilham, dikarenakan kondisi yang gelap dan banyak lubang yang tidak disertai rambu-rambu untuk keamanan pengendara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









