Timbulkan Oksidasi Pada Tulang Beton, Anggota DPRD Banten Minta Proyek Irigasi di Kecamatan Malingping Dibongkar

AKURAT BANTEN, LEBAK - Karena tidak sesuai dengan regulasi, proyek irigasi di Kecamatan Malingping berdampak akan menimbulkan oksidasi pada tulang beton.
Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah, mendesak dinas PUPR Banten tidak melakukan pembayaran pada kegiatan pembangunan irigasi di Cibinuangeu dan di Cilangkahan I yang berlokasi di Kecamatan Malingping.
Hal itu dikarenakan, kedua pekerjaan kontruksi beton bertulang menggunakan pasir laut ilegal.
Baca Juga: Pemprov Banten Telah Submit SAQ Sebagai Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Menurut Musa, pasir laut mengandung garam yang dapat menyebabkan oksidasi pada tulang beton sehingga berdampak pada kualitas pembangunan yang tidak akan bertahan lama.
Ditambah tulangan beton pada pekerjaan irigasi di Cilangkahan menggunakan besi 8 Banci dan semen Conch yang tidak sesuai dengan TKDN CV REVA yang ada di etalase produk e-katalog LKPP, jelas Musa Weliansyah Anggota DPRD Banten melalui pesan WhatsApp, Senin (7/10/2024).
Musa menanyakan kinerja pengawas kedua proyek tersebut yaitu PT. Buana Cakra Konsulatan untuk DI Cibinuangeun dan PT. Kereasi Teknik Tama Konsultan di Cilangkahan I.
Baca Juga: Terungkap! 4 Korban Pencabulan di Panti Asuhan di Kunciran Indah Tangerang: 2 Dewasa 2 Anak-anak
"Saya kira konsultan pengawasan ini telah lalai dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap pekerjaan betonisasi bertulang rehabilitasi irigasi di Cibinuangeun yang didanai APBD Banten Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 8 Miliyar dan di Cilangkahan I sebesar Rp4,5 Miliar," ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten Lebak 2019-2024.
Musa meminta agar semua pihak untuk proaktif melakukan pengawasan termasuk Inspektorat Daerah Provinsi Banten, agar pekerjaan bisa selesai dengan cepat, tepat waktu dan bermutu. "Jangan diam saja ketika mendapatkan informasi, jelas Politisi berasal dari dapil 10 Kabupaten Lebak yang juga Wakil ketua Fraksi DPRD Banten. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










