Timbulkan Oksidasi Pada Tulang Beton, Anggota DPRD Banten Minta Proyek Irigasi di Kecamatan Malingping Dibongkar

AKURAT BANTEN, LEBAK - Karena tidak sesuai dengan regulasi, proyek irigasi di Kecamatan Malingping berdampak akan menimbulkan oksidasi pada tulang beton.
Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah, mendesak dinas PUPR Banten tidak melakukan pembayaran pada kegiatan pembangunan irigasi di Cibinuangeu dan di Cilangkahan I yang berlokasi di Kecamatan Malingping.
Hal itu dikarenakan, kedua pekerjaan kontruksi beton bertulang menggunakan pasir laut ilegal.
Baca Juga: Pemprov Banten Telah Submit SAQ Sebagai Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Menurut Musa, pasir laut mengandung garam yang dapat menyebabkan oksidasi pada tulang beton sehingga berdampak pada kualitas pembangunan yang tidak akan bertahan lama.
Ditambah tulangan beton pada pekerjaan irigasi di Cilangkahan menggunakan besi 8 Banci dan semen Conch yang tidak sesuai dengan TKDN CV REVA yang ada di etalase produk e-katalog LKPP, jelas Musa Weliansyah Anggota DPRD Banten melalui pesan WhatsApp, Senin (7/10/2024).
Musa menanyakan kinerja pengawas kedua proyek tersebut yaitu PT. Buana Cakra Konsulatan untuk DI Cibinuangeun dan PT. Kereasi Teknik Tama Konsultan di Cilangkahan I.
Baca Juga: Terungkap! 4 Korban Pencabulan di Panti Asuhan di Kunciran Indah Tangerang: 2 Dewasa 2 Anak-anak
"Saya kira konsultan pengawasan ini telah lalai dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap pekerjaan betonisasi bertulang rehabilitasi irigasi di Cibinuangeun yang didanai APBD Banten Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 8 Miliyar dan di Cilangkahan I sebesar Rp4,5 Miliar," ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten Lebak 2019-2024.
Musa meminta agar semua pihak untuk proaktif melakukan pengawasan termasuk Inspektorat Daerah Provinsi Banten, agar pekerjaan bisa selesai dengan cepat, tepat waktu dan bermutu. "Jangan diam saja ketika mendapatkan informasi, jelas Politisi berasal dari dapil 10 Kabupaten Lebak yang juga Wakil ketua Fraksi DPRD Banten. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D








