Sidang Anggota KPU Kota Tangerang Diduga Lakukan Tidakan Asusila, Kini Tinggal Menunggu Putusan DKPP

AKURAT BANTEN - Sidang kasus tindakan asusila oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang berinisial MSM terhadap seseorang yang berinisial NSP dengan delik aduan melanggar prinsip integritas karena melakukan hubungan tidak wajar di luar pernikahan, digelar di Kantor Bawaslu Banten, Kota Serang pada Kamis (17/10/2024)
Anggota Bawaslu Banten Sumantri membenarkan jika sidang terhadap MSM telah dilakukan. Namun, saat ini sidang itupun belum menemui putusan.
Baca Juga: Dua Laporan Money Politik Sachrudin Masuk Gakkumdu, Andreas: Buat apa Menang tapi Melanggar Aturan
“Belum ada, karena kemarin teradu (MSM) melakukan pembelaan dengan menghadirkan saksi, namun saksinya tidak bisa hadir. Maka mungkin nanti akan ada sidang lanjutannya,” ujar Sumantri, Jumat 18 Oktober 2024.
Menurutnya, kasus yang menjerat penyelenggara Pemilu ini murni kewenangannya DKPP. Nasib MSM pun kini ada ditangan DKPP.
Baca Juga: Beredar Video Adik Sachrudin Serukan Dukung Andra Soni-Dimyati, Pengamat : Ini Sikap Paradoks!
“Bawaslu hanya memfasilitasi saja, nanti keputusannya itu kewenangannya DKPP,” ucapnya.
Sementara, Ketua KPU Banten M Ihsan saat disinggung mengenai sanksi jika teradu terbukti melakukan asusila, ia mengaku tidak tahu. Karena itu kewenangannya DKPP.
Baca Juga: Ramai Soal Foto Syur Mirip Abidzar Putra Kedua Ustaz Jefri Al Buchori, Umi Pipik Bilang Begini ...
“Saya tidak tahu (sanksinya jika terbukti,-red). Yang jelas kita tunggu putusannya aja,” ungkapnya [**]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









