Banten

Pemkab Tangerang Serahkan Penghargaan Kearsipan, Dalam Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Arsip

Berlian Rahmah Dewanto | 22 Oktober 2024, 19:55 WIB
Pemkab Tangerang Serahkan Penghargaan Kearsipan, Dalam Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Arsip

AKURAT BANTEN,TANGERANG - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menyelenggarakan acara penyerahan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal, sekaligus Pendatanganan Gerakan Sadar Tertib Arsip Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2024 bertempat di Gedung Serbaguna Puspemkab Tangerang. Senin kemarin (21/10/2024)

Andi Ony Penjabat (Pj) Bupati Tangerang mengatakan, bahwa kegiatan ini digelar untuk memperkuat komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan arsip secara tertib dan terorganisir yang diharapkan dapat mendorong kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya pengelolaan arsip.

"Tertib arsip menjadi kunci utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini harus kita implementasikan dengan lebih baik lagi kedepannya," ujar Andi Ony.

Baca Juga: Adaptation Finance, Jadi Strategi NEC Indonesia dan Sinar Mas Land Memitigasi Dampak Perubahan Iklim

Ungkap Andi, acara ini juga sejalan dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017, di mana Kabupaten Tangerang telah melaksanakan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip sejak Maret 2020. Gerakan bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pengelolaan arsip yang baik.

"Tahun 2024 ini, kita kembali memperkuat komitmen dengan menandatangani Gerakan Sadar Tertib Arsip tingkat Kabupaten Tangerang," imbuhnya.

Menurutnya, sangat mengapresiasi perangkat daerah yang berhasil meraih penghargaan atas keberhasilan dalam pengelolaan kearsipan sesuai dengan kaidah dan prinsip kearsipan yang ditetapkan.

Baca Juga: Marak Tawuran di Ciledug Tangerang Kembali Makan Korban

"Selamat kepada perangkat daerah yang telah menerima penghargaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di masing-masing lingkungan kerja," papar Pj.

Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Nurul Hayati mengatakan, bahwa dalam mendukung Gerakan Sadar Tertib Arsip, pihaknya telah melakukan Pengawasan Kearsipan Internal di 34 perangkat daerah.

"Pengawasan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelolaan arsip, serta memastikan setiap perangkat daerah melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik," ujar Nurul.

Baca Juga: Setelah 2 Hari Purnatugas, Jokowi beserta Istri Keluar Rumah Hanya di Iringi Dua Mobil

Pengawasan yang dilakukan dari bulan Mei hingga Juni 2024 ini, melibatkan 34 perangkat daerah termasuk badan, dinas, dan RSUD di Kabupaten Tangerang. Hasil pengawasan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 000.5.15.1/Kep.877-Huk/2024.

Nurul berharap, dengan adanya penghargaan ini, setiap perangkat daerah semakin termotivasi untuk menerapkan pengelolaan arsip yang lebih tertib dan sesuai dengan standar yang berlaku.

"Arsip yang dikelola dengan baik akan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.