Banten

Pj Bupati Tangerang Memberikan Paparan, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Pada Monev

Berlian Rahmah Dewanto | 25 Oktober 2024, 17:49 WIB
Pj Bupati Tangerang Memberikan Paparan, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Pada Monev

AKURAT BANTEN, TANGERANG - Andi Ony Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, memberikan paparan dalam kegiatan Presentasi Badan Publik pada Monitoring Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2024, Kamis kemarin (24/10/2024).

Andi Ony Pj Bupati Tangerang menyampaikan, acara ini momentum penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas layanan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah (Pemkab)

"Monitoring dan evaluasi ini tidak hanya sekedar penilaian, tetapi sebagai cerminan untuk terus memperbaiki meningkatkan layanan informasi publik, dalam segala hal menekankan pentingnya komitmen badan publik untuk meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat,” ujar Andi.

Baca Juga: Tidak Ditilang, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Kawasan Bandara Soetta Hanya Diberi Teguran

Ungkap Andi, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Tercatat hingga Oktober 2024, PPID Kabupaten Tangerang telah menerima 240 permohonan informasi, dengan rincian 228 permohonan telah ditindaklanjuti, sementara 12 permohonan masih dalam proses.

“Dalam periode yang sama, Kabupaten Tangerang juga telah menangani 21 sengketa informasi serta menerima 29 pengajuan keberatan informasi publik. Pemerintah Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dengan menyediakan 489 data melalui website PPID, mengalami peningkatan signipikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Mendikdasmen Janjikan Kenaikan Gaji Guru SD dan SMP pada 2025

Andi mengungkapkan, dalam upaya meningkatan kualitas pelayanan informasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan berbagai regulasi termasuk Peraturan Bupati dan Surat Keputusan terkait Standar Layanan Informasi Publik. Tujuannya untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, untuk mendukung kemudahan akses informasi, PPID Kabupaten Tangerang meluncurkan fitur baru pemantauan permohonan informasi serta pengembangan website yang mudah diakses.

Tujuannya, memastikan aksesibilitas lebih baik bagi seluruh masyarakat. Selain itu, konten media sosial yang edukatif dan informatif juga disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Anggota DPRD Banten Reses Ke Pemkab Tangerang, Diterima Langsung Pj Bupati, Momentum Penting Membangun Komunikasi Dua Arah

Saya berharap, dengan kolaborasi, inovasi, serta regulasi yang mendukung, pelayanan informasi publik akan terus meningkat dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat dipercaya.

Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengungkapkan, pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik pada PPID Kabupaten Tangerang.

"Ada beberapa hal yang akan kami tingkatkan kedepannya seperti meningkatkan anggaran pelaksanaan PPID dan meningkatkan SDM para pelaksana PPID di Kabupaten Tangerang, sehingga nantinya PPID bisa memberikan informasi dan juga data yang dibutuhkan olah masyarakat," jelas Rudi Lesmana.

Baca Juga: Optimalisasi Wisata Situ Cipondoh Tangerang Terkendala di Dinas PUPR Banten

Saya berharap, ke depan PPID Kabupaten Tangerang dapat terus meningkatkan dan juga mengoptimalkan layanannya kepada masyarakat terutama dalam menyediakan informasi bagi publik," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.