Pemkab Tangerang Dukung Pelaku UKM Dapatkan Legalitas Halal dan HKI

AKURAT BANTEN, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum), memberikan dukungan untuk memperoleh legalitas halal bagi para pelaku usaha mikro.
Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, menyatakan, legalitas halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sudah dirasakan puluhan pelaku usaha.
"Pada tahun 2024, Diskum sudah memfasilitasi legalitas halal sebanyak 40 pelaku usaha sedangkan untuk yang mendapatkan fasilitasi surat rekomendasi HKI dari kami ada sebanyak 60 pelaku usaha," ujar Anna Ratna. Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Truk Ekspedisi Ugal-ugalan di Tangerang Seruduk Sejumlah Pengendara Hingga Terkapar
Ungkap Anna, manfaat bagi pelaku usaha jika memiliki label halal dan HKI, menjadikannya sebuah jaminan bagi para konsumen, karena diketahui, konsumen dan penduduk terbesar di Indonesia adalah beragama Islam, tentunya seorang muslim butuh ketenangan untuk membeli produk yang halal.
Akhirnya, Anna berharap dengan adanya fasilitasi legalitas usaha dari dinas koperasi dan usaha mikro Kabupaten Tangerang, diharapkan, "Dapat membantu pelaku usaha untuk dapat mengembangkan usaha dan mampu berdaya saing sehingga usahanya dapat naik kelas,” jelasnya.
Kepada pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang yang belum mendapatkan legalitas bisa langsung datang ke Diskum dengan membawa persyaratan berupa NIB, KTP, KK, Foto Produk, Nama Merek dan surat permohonan," jelas Kepala Diskum Kabupaten Tangerang. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas







