Satpol PP dan Polri Kerahkan Ratusan Personel Jaga Gudang Logistik KPU Kabupaten Tangerang

AKURAT BANTEN,TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengerahkan ratusan personal untuk menjaga gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memastikan ketertiban dan keamanan selama penyelenggaraan Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang, Selasa (12/11/2024).
Langkah tersebut merupakan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat proses pelipatan surat suara Pilkada.
Agus Suryana Kepala Satpol PP Kab Tangerang menjelaskan, pengamanan gudang logistik bertujuan untuk menjaga surat suara yang tersimpan di dalamnya serta memastikan kelancaran seluruh proses pilkada.
Baca Juga: Airin-Ade Siap Integrasikan Wisata Pantai hingga Tahura
“Kami menempatkan personel di sejumlah titik strategis di sekitar gudang logistik KPU. Keamanan gudang ini sangat penting karena terdapat surat suara dan peralatan pilkada yang harus kita jaga,” kata Agus.
Satpol PP mengerahkan 120 personel untuk berjaga setiap hari. Sebanyak empat personel Satpol PP bergabung dengan unsur Polri untuk menjaga gudang logistik secara bergantian 1x24 jam selama 30 hari.
“Pengamanan ini sudah kami mulai sejak 28 Oktober dan akan berlangsung hingga 26 November 2024. Tugas pengamanan dilakukan dengan sistem piket selama 1x24 jam, serta patroli rutin dan pengawasan ketat di area dalam maupun luar gudang logistik,” jelasnya.
Baca Juga: HKN Ke-60, Pemkot Tangerang Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Pengamanan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi para pekerja di gudang logistik, sehingga penyelenggaraan pilkada berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan.
Kepala Satpol PP terus mengingatkan seluruh personelnya agar tetap waspada selama bertugas 24 jam di sekitar area gudang logistik.
“Personel harus selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menjalankan tugas dan bersinergi dengan kepolisian demi terciptanya ketertiban dan keamanan di area gudang logistik,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










