Pengunjuk Rasa Minta Oknum Dewan PKB Dipecat, Ratusan Warga Jagabaya Demo DPRD,Bela Kades

AKURAT BANTEN, LEBAK - Ratusan pengunjuk rasa, minta oknum dewan PKB dipecat. Warga Jagabaya, bersama Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) FBR dan Gema Perak berunjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada, Kamis (21/11/2024).
Sebelum menggelar aksi digedung DPRD, para pengunjuk rasa ini menggelar aksinya di depan kantor PKB di Jalan By Pass Rangkasbitung.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa ini menuntut oknum anggota DPRD Lebak dari Fraksi PKB bernama Iwan untuk dipecat. Karena dinilainya telah menjadi provokasi dan menyebabkan terpecahnya warga masyarakat Desa Jagabaya.
Baca Juga: Razia Truk Bermuatan di Tangsel, Dishub Bakal Fokus di 9 Titik
”Kami ingin oknum dewan itu, dipecat dari anggota Dewan dan partai PKB, karena kami sangat sayang terhadap PKB dan sebagian besar warga Jagabaya itu adalah basisnya PKB,” kata Yogi dalam orasinya.
Selain itu, para pendemo juga meminta nama baik Kades Jagayabaya dipulihkan atau dinormalisasi, juga mengkondusifkan desa Jagabaya ke semula.
”Karena masyarakat kami sudah terpecah pula karena ulah provokator dari Oknum Dewan tersebut.
Baca Juga: Dishub Tangsel Tindak 44 Mobil Barang Langgar Jam Operasional
”Kami punya saksi, punya bukti, yang otentik berupa rekaman dan video," ungkap Yogi.
Sementara Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PKB Asep Awaludin mengatakan, atas nama partai dan fraksinya, Ia meminta maaf kepada masyarakat Jagabaya yang merasa tersinggung atas ulah atau ucapan salah satu rekannya anggota Fraksi PKB (Iwan).
”Saya atas nama partai dan fraksi PKB DPRD Lebak intinya minta maaf,” Katanya.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di SPBU Parigi Tangsel
Dalam aksinya para pengunjuk rasa ini, ditemui langsung oleh ketua DPRD Lebak dr Juwita Wulandari dengan didampingi Wakil Ketua Yanto, dan Regen Abdul Haris Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP.
Menurut Juwita, pihaknya akan menyerahkan kesalahan etik salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKB ini, ke Badan Kehormatan Dewan (BKD)
”Selanjutnya, biarkan badan kehormatan mengkaji dan mempelajari kasus ini,” tegas ketua DPRD Lebak dari Fraksi PDIP ini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










