TKPOM Kabupaten Tangerang Kunjungi Pasar Sentiong Balaraja, Awasi Obat dan Makanan

AKURAT BANTEN, TANGERANG - Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kabupaten Tangerang melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan peredaran obat di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (29/11/2024).
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, melibatkan beberapa Instansi terkait untuk menjaga keamanan pangan bagi masyarakat. Pemerintah melakukan intensifikasi pengawasan pangan untuk memastikan keamanan produk di pasaran.
Desi Tirtawati Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengungkapkan, pihaknya fokus pada pengawasan produk pangan olahan di Pasar sentiong. Pihaknya mendapatkan beberapa sampel untuk diperiksa kandungan bahan kimia berbahaya atau tidak pada setiap makanan.
Baca Juga: IPB dan PLTU Gandeng Masyarakat Tanam Pohon Pengganti Batu Bara
"Kegiatan ini diawali dengan pemeriksaan sarana distribusi dan retail pangan di area pasar sentiong, dilanjutkan dengan sampling dan pengujian terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada makanan," ujar Desi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Tangerang dan Balai Besar POM Tangerang pihaknya, menemukan enam sampel yang positif mengandung bahan berbahaya formalin dan pewarna rhodamin B. Di antaranya, dua ikan asin teri, dua terasi, tahu putih dan tahu coklat.
"Terkait sampel makanan yang positif mengandung bahan berbahaya, kita akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para penjual," ungkapnya.
Baca Juga: Akhirnya Polda Jateng Bongkar Makam Pelajar SMK 4 Semarang, Korban Tewas Ditembak Polisi
Sementara itu, Ketua BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung menuturkan, selain bahan pangan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di delapan titik penjual obat-obatan di dalam pasar maupun sekitaran pasar.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat penyimpangan penjual barang-barang klontong dan kosmetik yang tidak seharusnya menyediakan obat-obatan.
"Kita edukasi penjualnya serta untuk obat-obatnnya kita musnahkan," tegasnya.
Baca Juga: Jangan Salah, Ini Cara Menghitung Kenaikan gaji ASN 2025 Berdasarkan Golongan
Lanjut Vivick, banyak terimakasih kepada Tim Koordinasi Obat dan Makanan yang telah bersama - sama melakukan hal positif ini. Sehingga, masyarakat bisa terjaga dari produk-produk yang tidak layak diperjual belikan," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










