Kejaksaan Negeri Lebak Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

AKURAT BANTEN, LEBAK - Kejaksaan Negeri Lebak musnahkan barang bukti (Barbuk) ganja 76 gram, tepung 116,089 gram narkotika jenis Sabu, selain Sabu, turut dimusnahkan juga obat - obatan sebanyak 1,986 butir.
”Selain narkotika, juga handphone, senjata tajam, serta barang bukti lainnya seperti, kunci leter T, kunci motor palsu, pakaian, surat-surat palsu, uang palsu, STNK palsu dan tas, semuanya kita musnahkan,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Devi Freddy Muskitta MH disela-sela pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan setempat Kamis, (12 /12/ 2024).
Baca Juga: Hati-hati Menular! Intip Paket Vaksin Cacar Air dan Fungsinya Disini
Dilanjutkan Devi, "Proses pemusnahannya kita lakukan melalui pembakaran, pemotongan Sajam yang di hancurkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” paparnya.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini, selain Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, juga hadir Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Lebak, Kepala Res Narkoba Polres Lebak.
Baca Juga: Hidrometeorologi Mengancam, Pemkot Tangsel Bakal Keluarkan Status Siaga Darurat
Kemudian, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kepala Dinas Kesehatan Kab Lebak, Kepala MUI Kabupaten Lebak, Kabag Hukum Pemkab, serta sejumlah pejabat lainnya dari lingkungan Kejaksaan Negeri Lebak. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









