Banten

Haru Biru Warga Palestina, Rayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel

Aldi Gultom | 16 Januari 2025, 21:15 WIB
Haru Biru Warga Palestina, Rayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel

AKURAT BANTEN - Kabar gembira menggemparkan Palestina! Setelah 15 bulan berkonflik, akhirnya Israel dan Palestina sepakat untuk mengakhiri permusuhan dan menjalin gencatan senjata permanen.

Pengumuman kesepakatan gencatan senjata ini disampaikan langsung oleh Presiden Amerika Joe Bidden dan disambut dengan suka cita dan haru oleh seluruh warga Palestina.

Kesepakatan yang mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025, membawa harapan baru bagi terciptanya perdamaian di wilayah yang telah lama dilanda konflik berkepanjangan itu.

Baca Juga: Palestina Bebas! Diplomasi Intensif Bawa Damai ke Gaza, Sandera Segera Dibebaskan

Jalanan di berbagai kota di Palestina dipenuhi oleh warga yang bersujud syukur, saling berpelukan, dan meneriakkan takbir sebagai ungkapan rasa syukur atas berakhirnya konflik panjang ini.

Suasana haru bahagia begitu terasa di setiap wajah mereka yang sudah lelah menghadapi konflik berkepanjangan.

Kesepakatan gencatan senjata ini secara resmi diumumkan oleh Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Baca Juga: Founder Aplikasi Jagat Minta Maaf, Misi Berburu Koin Jagat Ditiadakan dan Hadirkan Fitur Baru yang Lebih Positif

Selain menghentikan kekerasan, kesepakatan ini juga mencakup pertukaran sandera dan tahanan antara kedua belah pihak.

Dengan tercapainya gencatan senjata ini, warga Palestina kini menaruh harapan besar akan masa depan yang lebih damai.

Mereka berharap konflik yang telah lama mengoyak negeri mereka tidak akan terulang kembali.

Baca Juga: Polemik Dana Donasi Rp1,3 Miliar, Agus Salim Tolak Alihkan Dana Donasi Tuntut Haknya secara Hukum

Qatar sebagai mediator utama dalam perundingan ini juga menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal menuju perdamaian yang lebih abadi di kawasan tersebut.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.