Banten

Vadel Badjideh Berencana Laporkan Balik Lolly atas Dugaan Pernyataan Mencurigakan di BAP

Syahganda Nainggolan | 17 Februari 2025, 09:25 WIB
Vadel Badjideh Berencana Laporkan Balik Lolly atas Dugaan Pernyataan Mencurigakan di BAP

AKURAT BANTEN - Vadel Badjideh, kekasih Lolly resmi ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus asusila.

Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan bukti baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Laura Meizani alias Lolly.

Baca Juga: Suporter Ngamuk! Kericuhan Pecah Usai Laga Panas Persija vs Persib

“Kami menemukan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh Lolly,” kata Razman dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu 16 Februari 2025.

Bukti tersebut didasarkan pada berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru Lolly.

Dalam keterangannya, Lolly mengaku hamil pada 9 Mei 2024. Namun, Razman menilai pernyataan ini janggal karena Lolly baru tiba di Indonesia pada bulan Maret.

Menurutnya, kehamilan tidak mungkin membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan.

“Lolly datang ke Indonesia pada bulan Maret. Nggak mungkin perutnya membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan. Kehamilan biasanya baru membesar jika sudah berusia 4 bulan,” jelas Razman.

Baca Juga: Film Captain America: Brave New World, Karakter Sabra dari Israel yang Timbulkan Kontroversi

Vadel Badjideh Bantah Tuduhan

Dalam kesempatan yang sama, Vadel bersumpah bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim maupun memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.

“Saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut,” ujar Vadel.

Saat ini, Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Polisi menahan Vadel selama 20 hari sejak Kamis, 13 Februari 2025.

“Ya untuk sementara ini kita sudah menetapkan penahanan ya sudah diterbitkan 20 hari ke depan,” ungkap Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Dugaan Relasi Kuasa dan Tipu Muslihat

Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia menjelaskan bahwa Vadel diduga menggunakan tipu muslihat dan relasi kuasa dengan menjanjikan pernikahan kepada korban agar bersedia menuruti permintaannya.

Baca Juga: Mengaku Tolak Tawaran Jadi Dosen dan Hakim Ad-Hoc, Firdaus Oiwobo Ingin Jadi Ketua Mahkamah Agung

“Pelapor yang bernama NM (Nikita Mirzani) yang merupakan ibu korban itu menjelaskan bahwa anak korban, LM (Laura Meizani), berpacaran dengan terlapor VAB (Vadel Badjideh),” ucap Citra.

“Dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB,” lanjutnya.

Dari hubungan tersebut, Lolly diduga mengalami kehamilan.

Namun, bukannya bertanggung jawab, Vadel justru diduga memaksa korban untuk melakukan aborsi agar kehamilannya tidak diketahui oleh keluarga maupun publik.

“Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB,” tandasnya.

Baca Juga: Viral! Selebgram Tak Sengaja Rekam Adegan Tak Senonoh dan Mesum di Laut Brasil

Reaksi Keluarga Vadel Badjideh

Sebelum penahanan hingga dirilis pada Jumat 14 Februari 2025 malam, Vadel selalu didampingi oleh keluarganya, termasuk ayahnya, Umar Badjideh, serta kakaknya, Martin dan Bintang Badjideh.

Setelah putranya dirilis oleh polisi, Umar Badjideh mengungkapkan kekecewaannya saat bertemu Vadel di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya kalau kecewa dari pertama sudah kecewa," kata Umar Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 15 Februari 2025 malam.

Ketika ditanya mengenai bagaimana cara menguatkan Vadel, Umar mengatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Gampang nanti (sampai) selesai," ungkapnya singkat.

Perubahan Kuasa Hukum

Pada Jumat malam, pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui klien mereka.

Baca Juga: Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Akui Tak Akan Ambil Gaji: Saya Tidak Membutuhkan Itu

Razman, yang saat ini tengah bermasalah dengan status advokatnya, mengumumkan bahwa Firdaus Oiwobo kini menjadi kuasa hukum baru bagi Vadel Badjideh.

"Oh iya dan Firdaus ini adalah kuasa hukum dari Vadel. Saya akan naik kan belum ada tanda tangan, memastikan Vadel kan tadi cek kesehatan tadi kan, perkembangannya seperti apa, nanti saya sampaikan, Firdaus datang juga dalam koordinasi dengan Vadel," kata Razman Arif Nasution bersama Firdaus Oiwobo.

Sikap Kakak Vadel, Bintang Badjideh

Mengenai perkembangan kasus ini, kakak Vadel, Bintang Badjideh, turut memberikan komentar. Secara terbuka, ia mengaku merasa lelah menghadapi kasus yang menimpa adiknya.

Baca Juga: Keamanan Data Pribadi: 10 Cara Melindungi Diri dari Ancaman Hacker

Pengakuan tersebut disampaikan dalam YouTube SelebTube TV, Sabtu 15 Februari 2025.

"Saya lelah," ujar Bintang.

Namun, ia dan keluarga tetap memasrahkan kasus ini kepada pihak berwenang.

"Yaudah mau gimana lagi," kata Bintang.

"Nggak bisa nanggepin lagi," tambahnya.

Saat ditanya mengenai penangguhan penahanan, Bintang menegaskan bahwa keluarga masih terus mengupayakan hal tersebut.

"Kita masih mengupayakan itu 20 hari ke depan," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.