Jangan Ketinggalan! Telah Dibuka Rekrutmen Pegawai Untuk RSUD Labuan dan Cilograng, Ini Jadwal dan Persyaratannya

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten membuka penerimaan lowongan kerja untuk kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga teknis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk penempatan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) RSUD Labuan dan RSUD Cilograng.
Alokasi formasi jabatan yang dibutuhkan 359 pegawai untuk di RSUD Labuan dan 359 pegawai di RSUD Cilograng berdasarkan pengumuman Nomor 49 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
Baca Juga: Viral di Medsos Nominal Uang Setoran yang Diduga Diterima Aparat Terkait Judi Sabung Ayam di Lampung
Pendaftaran dibuka Pada Jumat 21 Maret sampai 3 April 2025, berikut jadwal tahapan seleksinya:
- Pengumuman seleksi 21 Maret-3 April 2025
- Verifikasi Administrasi 22 Maret-4 Arpil 2025
- Pengumuman Kelulusan Administrasi 5 April 2025
- Masa Sanggah 6-7 April 2025
- Pengumuman Hasil Masa Sanggah 8 April 2025
- Pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) 10 April-20 April 2025
- Penetapan Kelulusan 25 April 2025
- Pemberkasan Dokumen Pelamar Lulus 26-27 April 2025
- Penandatanganan Perjanjian Hubungan Kerja dan SK Pengangkatan 28-29 April 2025
- Habituasi dan Pengurusan SIP 28 April-15 Mei 2025.
Persyaratan umum yang harus dilengkapi oleh pelamar diantaranya berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan serta tidak pernah dipidana dengan rincian dokumen yang harus dilengkapi diantaranya:
Baca Juga: Rencana Kluivert Usai Timnas Indonesia Diganyang Australia: Habis-habisan Lawan Bahrain!
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Banten. Lamaran diketik dan dibubuhi e-materai atau materai tempel Rp 10.000 dan ditandatangani dengan pulpen hitam. Format dapat diunduh pada laman https://rekrutmen.bantenprov.go.id
- Surat pernyataan dibubuhi materai atau materai tempel Rp10.000 format dapat diunduh pada laman https://rekrutmen.bantenprov.go.id
- Ijazah asli sesuai kualifikasi. Adapun dokumen tambahan khusus untuk pendidikan profesi melampirkan ijazah S1 dan profesi
- Transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan dengan melengkapi dokumen tambahan khusus untuk pendidikan profesi dengan melampirkan transkip nilai S1 dan profesi.
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Surat Pengalaman Kerja (Paklaring)
- Foto close up terbaru berwarna ukuran 4x6 cm tampak depan dengan latar belakang merah
Surat Keterangan Pengalaman Kerja.
Pelamar dapat mendaftar pada laman https://rekrutmen.bantenprov.go.id
Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan afirmasi penambahan nilai dengan memperhatikan kondisi geografis dengan ketentuan:
Baca Juga: THR Ojol Cair 1 Juta Per Driver! Prabowo Baik Hati Justru Minta Ini ke Grab dan Gojek
Bagi pelamar yang berasal/berdomisili di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak dibuktikan dengan KTP diberikan penambahan nilai 30% (Penambahan sebesar 150 poin dalam skor CAT).
Pelamar yang berasal dari Provinsi Banten di luar Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak dibuktikan dengan KTP diberikan penambahan nilai sebesar 10% (Penambahan sebesar 50 poin dalam skor CAT).
Khusus bagi pelamar pada formasi Dokter Umum, Perawat Ahli Pertama dan Terampil serta Bidan Ahli Pertama dan Terampil yang memenuhi kompetensi mendapatkan penambahan sebesar 5% atau 25 poin dalam skor CAT.
Baca Juga: Rencana Kluivert Usai Timnas Indonesia Diganyang Australia: Habis-habisan Lawan Bahrain!
Selain itu, Pemprov Banten juga membuka jumlah alokasi formasi dokter spesialis sebanyak 24 di RSUD Labuan dan 24 formasi di RSUD Cilograng sesuai pengumuman dari Sekterariat Daerah Nomor 50 Tahun 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






