Imbas Kasus Liburan Tanpa Izin, Lucky Hakim Magang Selama 3 Bulan di Kemendagri dan Diminta Naik Transportasi Umum

AKURAT BANTEN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu imbas skandal liburan tanpa izin ke Jepang saat momen Lebaran 2025.
Wamendagri, Bima Arya menyebut memberi sanksi ke Lucky Hakim untuk magang atau mengikuti pendalaman tata kelola pemerintahan selama 3 bulan di Kemendagri.
Baca Juga: Deretan Kasus Penyalahgunaa Narkoba Aktor Fachri Albar yang Diringkus Polisi untuk Ketiga Kalinya
Selain itu, Bima Arya juga meminta sang Bupati Indramayu itu untuk menggunakan transportasi umum selama masa sanksi tersebut.
Bima kemudian menyarankan Lucky untuk tidak bermalam di Jakarta dan pakai angkutan umum ke kantor Kemendagri demi efisiensi anggaran.
"Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisien mungkin artinya Pak Bupati bisa saja tidak bermalam," tutur Bima kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 22 April 2025.
Sebagai catatan, jarak kantor Bupati Indramayu ke kantor Kemendagri di Jakarta sekitar 207 kilometer.
Hal itu memakan waktu perjalanan 3-4 jam naik mobil, namun akan lebih cepat apabila Lucky nantinya menaiki transportasi umum Kereta Api.
Oleh sebab itu, Wamendagri mengimbau sang Bupati Indramayu itu untuk berangkat dari Indramayu pada subuh atau waktu sebelum matahari terbit.
Baca Juga: Tragedi Keracunan Massal di Cianjur Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Cak Imin Turun Tangan!
"Silakan subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembalinya tengah malam untuk melakukan hemat tadi untuk efisiensi tadi dan silahkan menggunakan transportasi publik," terang Bima.
Kendati demikian, Bima menyatakan pihaknya menyerahkan penuh keputusan teknis kepada Lucky selama mengikuti kegiatan magang di Kemendagri.
"Jadi pilihan itu ada pada kepala daerah, ada pada yang bersangkutan untuk tetap berada pada prinsip-prinsip efisiensi tadi," tungkasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang






