Prahara Tak Kunjung Usai, Lisa Mariana Resmi Gugat RK di Pengadilan Negeri Bandung

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK dengan perempuan bernama Lisa Mariana tak kunjung usai.
Sebelumnya sempat diketahui bahwa Lisa Mariana mengunggah video yang mengatakan bahwa dirinya telah memiliki anak dengan RK.
Atas viralnya video tersebut, RK dikabarkan telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tudingan merugikan nama baik dan keluarganya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Kian Melejit! Rabu 7 Mei 2025 Naik Hingga Rp27 Ribu, Cek Daftar Harganya Berikut!
Kemudian tanggal 5 Mei 2025, Lisa Mariana resmi menggugat RK secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.
Tim Kuasa hukum Lisa Mariana juga membenarkan bahwa sudah mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Bandung.
"Dari teman-teman media juga sudah banyak yang tahu ya, sudah bisa dicek juga di SIPP websitenya Pengadilan Negeri Bandung," Ujarnya.
Tak hanya itu, humas Pengadilan Negeri Bandung juga sudah memberikan klarifikasi bahwa tim kuasa hukum Lisa Mariana telah mendaftarkan gugatan perdata.
Namun mengenai isi gugatan, tim kuasa hukum Lisa Mariana belum memberikan penjabaran atas isi gugatannya.
Sesuai prosedur persidangan, nantinya untuk agenda sidang pertama adalah pemanggilan para pihak.
Terkait dengan pemanggilan dari Mabes Polri, tim kuasa hukum Lisa Mariana menyebut belum menerima panggilan dan masih menunggu pemanggilan.
Dirinya menjelaskan bahwa Lisa Mariana akan mengikuti prosedur hukum dan bersikap kooperatif jika memang dapat panggilan dari Mabes Polri.
"Kami siap menghadapi pemanggilan dari Mabes Polri, yang pasti kita menghormati proses hukum," pungkasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






