Prahara Tak Kunjung Usai, Lisa Mariana Resmi Gugat RK di Pengadilan Negeri Bandung

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK dengan perempuan bernama Lisa Mariana tak kunjung usai.
Sebelumnya sempat diketahui bahwa Lisa Mariana mengunggah video yang mengatakan bahwa dirinya telah memiliki anak dengan RK.
Atas viralnya video tersebut, RK dikabarkan telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tudingan merugikan nama baik dan keluarganya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Kian Melejit! Rabu 7 Mei 2025 Naik Hingga Rp27 Ribu, Cek Daftar Harganya Berikut!
Kemudian tanggal 5 Mei 2025, Lisa Mariana resmi menggugat RK secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.
Tim Kuasa hukum Lisa Mariana juga membenarkan bahwa sudah mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Bandung.
"Dari teman-teman media juga sudah banyak yang tahu ya, sudah bisa dicek juga di SIPP websitenya Pengadilan Negeri Bandung," Ujarnya.
Tak hanya itu, humas Pengadilan Negeri Bandung juga sudah memberikan klarifikasi bahwa tim kuasa hukum Lisa Mariana telah mendaftarkan gugatan perdata.
Namun mengenai isi gugatan, tim kuasa hukum Lisa Mariana belum memberikan penjabaran atas isi gugatannya.
Sesuai prosedur persidangan, nantinya untuk agenda sidang pertama adalah pemanggilan para pihak.
Terkait dengan pemanggilan dari Mabes Polri, tim kuasa hukum Lisa Mariana menyebut belum menerima panggilan dan masih menunggu pemanggilan.
Dirinya menjelaskan bahwa Lisa Mariana akan mengikuti prosedur hukum dan bersikap kooperatif jika memang dapat panggilan dari Mabes Polri.
"Kami siap menghadapi pemanggilan dari Mabes Polri, yang pasti kita menghormati proses hukum," pungkasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 7Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 8Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





