Diduga Terjadi Pungli di Pujasera Balong Ranca Lentah, Disperindag Lebak Terkesan Tutup Mata

AKURAT BANTEN, LEBAK - Diduga terjadi pungli di Pujasera Balong Ranca Lentah yang mengatas namakan Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak.
Adanya dugaan pungli ini dikeluhkan penyewa lahan milik Disperindag Lebak yang mengaku sudah membayar kepada inisial "CZ" dan "EH" tapi kembali dipinta uang sewa oleh pihak Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak.
Seperti yang tertanggal dalam bukti transfer sebesar Rp1.000.000 pada 09/01/2025 kepada saudara "CZ" dan Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 10/01/2025 kepada inisial "EH" uang untuk sewa lahan milik Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Kecolongan Saat Tidur, Kamar Kost Jurnalis Jadi Sasaran Pencuri di Serang
"Namun, seminggu kemudian pihak penyewa ditagih kembali oleh Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak, bahkan penyewa lahan diberi surat oleh Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak mempertanyakan terkait uang sewa lahan, yang katanya harus disetorkan PAD ke Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebak pada Kamis, 13 Februari 2025 pukul 09.00 Wib," ujar AS Pada Akurat Banten, Kamis (8/5/2025).
Ungkap AS, untuk membuktikan, penyewa lahan menyodorkan surat pernyataan bahwa telah memberikan uang tersebut kepada penyewa sebelumnya, yaitu saudara "EH" dan Kabid Yani siap menindaklanjuti," paparnya.
Atas kejadian tersebut "AS" selaku penyewa lahan mempertanyakan uang sewa yang telah diberikan tidak masuk ke PAD Kabupaten Lebak, dan hanya dijadikan alesan sewa wastafel dan meja yang tidak terpakai, Senin, 28 Februari 2025.
Baca Juga: Oza Rangkuti Jadi MC Acara Siraman Luna Maya dan Maxime Bouttier, Siapakah Dia?
Dari kejadian ini, penyewa mengaku kecewa karena sudah bayar sewa namun tidak masuk ke Kas Daerah Kabupaten Lebak. Dan selanjutnya penyewa mengatakan akan terus mempertanyakan hal ini, karena kejadian ini diduga dilakukan terjadi dibanyak lahan oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak tersebut.
Ketika menghubungi Humas dan Kabid Usdag Disperindag Lebak melalui komunikasi WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait adanya dugaan Pungli tersebut, hingga pemberitaan ini tidak merespon chat," jelas AS.
Sementara itu Sekertaris Dinas Perdagangan dan Industri Agus Nugraha,membenarkan adanya kejadian antara penyewa awal dengan penyewa kedua, itu bukan urusan dinas melainkan urusan antara penyewa pertama dan kedua.
Yang saya dengar pihak penyewa pertama dan kedua hanya menyewakan westafel dan meja," rururnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








