Diduga Terjadi Pungli di Pujasera Balong Ranca Lentah, Disperindag Lebak Terkesan Tutup Mata

AKURAT BANTEN, LEBAK - Diduga terjadi pungli di Pujasera Balong Ranca Lentah yang mengatas namakan Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak.
Adanya dugaan pungli ini dikeluhkan penyewa lahan milik Disperindag Lebak yang mengaku sudah membayar kepada inisial "CZ" dan "EH" tapi kembali dipinta uang sewa oleh pihak Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak.
Seperti yang tertanggal dalam bukti transfer sebesar Rp1.000.000 pada 09/01/2025 kepada saudara "CZ" dan Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 10/01/2025 kepada inisial "EH" uang untuk sewa lahan milik Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Kecolongan Saat Tidur, Kamar Kost Jurnalis Jadi Sasaran Pencuri di Serang
"Namun, seminggu kemudian pihak penyewa ditagih kembali oleh Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak, bahkan penyewa lahan diberi surat oleh Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak mempertanyakan terkait uang sewa lahan, yang katanya harus disetorkan PAD ke Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebak pada Kamis, 13 Februari 2025 pukul 09.00 Wib," ujar AS Pada Akurat Banten, Kamis (8/5/2025).
Ungkap AS, untuk membuktikan, penyewa lahan menyodorkan surat pernyataan bahwa telah memberikan uang tersebut kepada penyewa sebelumnya, yaitu saudara "EH" dan Kabid Yani siap menindaklanjuti," paparnya.
Atas kejadian tersebut "AS" selaku penyewa lahan mempertanyakan uang sewa yang telah diberikan tidak masuk ke PAD Kabupaten Lebak, dan hanya dijadikan alesan sewa wastafel dan meja yang tidak terpakai, Senin, 28 Februari 2025.
Baca Juga: Oza Rangkuti Jadi MC Acara Siraman Luna Maya dan Maxime Bouttier, Siapakah Dia?
Dari kejadian ini, penyewa mengaku kecewa karena sudah bayar sewa namun tidak masuk ke Kas Daerah Kabupaten Lebak. Dan selanjutnya penyewa mengatakan akan terus mempertanyakan hal ini, karena kejadian ini diduga dilakukan terjadi dibanyak lahan oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak tersebut.
Ketika menghubungi Humas dan Kabid Usdag Disperindag Lebak melalui komunikasi WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait adanya dugaan Pungli tersebut, hingga pemberitaan ini tidak merespon chat," jelas AS.
Sementara itu Sekertaris Dinas Perdagangan dan Industri Agus Nugraha,membenarkan adanya kejadian antara penyewa awal dengan penyewa kedua, itu bukan urusan dinas melainkan urusan antara penyewa pertama dan kedua.
Yang saya dengar pihak penyewa pertama dan kedua hanya menyewakan westafel dan meja," rururnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










