Banten

MEME! Prabowo-Jokowi: Mahasiswi ITB Langsung Ditangkap!

Saeful Anwar | 9 Mei 2025, 11:03 WIB
MEME! Prabowo-Jokowi: Mahasiswi ITB Langsung Ditangkap!

 

AKURAT BANTEN-Dunia maya, khususnya platform X (dulu Twitter), kembali bergejolak. Sebuah meme kontroversial yang menampilkan sosok mirip Presiden Prabowo Subianto, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pose 'berciuman' yang mengundang perdebatan, viral dan memicu reaksi keras.

Tak lama, kabar penangkapan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) oleh Bareskrim Polri pun mencuat, diduga kuat terkait dengan pembuatan dan penyebaran meme tersebut.

Baca Juga: Kejutan dari Vatikan: Kardinal Amerika Serikat, Robert Francis Prevost, Terpilih Menjadi Paus Leo XIV!

Kabar ini pertama kali dihembuskan oleh akun X @MurtadhaOne1, yang menyebutkan, "Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat." Unggahan ini segera menyebar luas, memicu rasa penasaran dan spekulasi di kalangan warganet.

Akun X lainnya, @bengkeldodo, turut memperkuat dugaan tersebut dengan mengunggah dua foto.

Salah satunya menampilkan seorang wanita berkacamata mengenakan almamater biru tua berlogo ITB, yang diduga sebagai pembuat meme.

Baca Juga: Disperindag Mengaku Tidak ada Biaya Sewa dalam Bentuk Apapun dan Keduanya akan Diminta Klarifikasi, Yaperma: Indag Jangan Mengelak!

Foto lainnya menampilkan meme kontroversial yang dimaksud, menggambarkan sosok mirip Prabowo dan Jokowi dalam pose yang dianggap tidak pantas oleh sebagian pihak.

Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya penangkapan seorang wanita berinisial SSS.

"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujarnya kepada media, Kamis (8/5/2024) malam.

Baca Juga: Mengungkap Keajaiban Detik-detik Waisak 2025: Gerbang Terbuka Menuju Pencerahan

SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Saat ini, SSS tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi mengenai identitas SSS sebagai mahasiswi ITB, maupun detail kronologi penangkapan. "Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Trunoyudo.

Baca Juga: STOP PRESS! Gelombang PHK Massal di Google, 200 Karyawan Jadi Korban Transformasi Digital

Kontroversi Meme dan Dampak Hukum

Meme yang viral ini memicu perdebatan sengit di media sosial. Sebagian pihak menganggapnya sebagai bentuk ekspresi satir, sementara yang lain mengecamnya sebagai tindakan penghinaan dan provokasi.

Kasus ini menyoroti batas-batas kebebasan berekspresi di era digital, serta konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi oleh pembuat dan penyebar konten yang dianggap melanggar UU ITE.

Baca Juga: Diskon Menarik Taman Safari Bogor di Pameran HAPPY PAW Living World Alam Sutera

Reaksi ITB dan Masyarakat

Pihak ITB hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan mahasiswinya dalam kasus ini.

1Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian dan ITB. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten, serta memahami implikasi hukum dari setiap tindakan di dunia maya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam, memicu diskusi tentang kebebasan berekspresi, etika bermedia sosial, dan penegakan hukum di era digital. Ikuti terus perkembangan kasus ini untuk mendapatkan informasi terbaru (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman