Sekali Klik, Data Hilang! Waspadai Tautan Jahat dari SMS

Akurat Banten - Dua orang pria asal Malaysia ditampilkan dalam konferensi pers oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan dan masker yang menutupi wajah mereka.
Saat dibawa keluar dari ruangan oleh petugas, keduanya terlihat lemas dan tidak bersemangat.
Kedua individu tersebut, dengan inisial OKH (53) dan CY (29), diduga terlibat dalam aksi kejahatan digital menggunakan metode penipuan berbasis pesan singkat massal atau SMS blast.
Mereka menyebarkan ribuan pesan berisi tautan palsu yang dirancang menyerupai tampilan situs resmi milik bank.
Menurut pernyataan dari AKBP Reonald Simanjuntak, kasus ini telah berjalan sejak bulan Maret 2025.
Baca Juga: Terekam CCTV! Wanita Modis Curi Kue di Toko Roti Kalideres, Aksinya Bikin Geleng-Geleng
Selain dua tersangka yang sudah ditangkap, masih ada satu pelaku lain berinisial LW yang kini menjadi buron dan tengah diburu oleh aparat.
Dalam sesi tanya jawab bersama media, salah satu pelaku menjelaskan bahwa mereka menggunakan alat khusus yang diletakkan di dalam mobil untuk menyebar pesan palsu secara luas, terutama di wilayah ramai seperti kawasan bisnis SCBD, Bundaran Hotel Indonesia, dan area perbelanjaan.
Isi pesan umumnya menawarkan promo atau layanan menarik yang mengarahkan korban menuju situs penipuan.
Jika korban mengisi data pribadi seperti identitas atau informasi perbankan, para pelaku dapat langsung mengakses dan menyalahgunakan data tersebut untuk transaksi yang merugikan.
Tindakan ini sulit dilacak karena menggunakan metode penyebaran yang tidak terhubung langsung ke akun aplikasi tertentu, berbeda dari WhatsApp atau platform digital lain.
Ketua Satgas PASTI dari OJK, Hudiyanto, menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat terhadap pesan dan tautan yang mencurigakan.
Baca Juga: Sekali Klik, Data Hilang! Waspadai Tautan Jahat dari SMS
Ia menyarankan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Data dari OJK menunjukkan bahwa kejahatan digital terus meningkat, dengan lebih dari 153 ribu kasus dilaporkan dan kerugian menembus angka Rp3,2 triliun.
Pemerintah saat ini tengah memperkuat hukum dan membentuk tim khusus untuk menangani kejahatan di dunia maya.
Namun, perlindungan data pribadi tetap menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Warga diminta untuk selalu waspada, mengganti kata sandi secara berkala, mengaktifkan fitur keamanan tambahan, dan tidak sembarangan membuka tautan dari sumber yang tidak terpercaya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







