Aksi Pencurian di Klari Karawang Digagalkan Warga, Pelaku Tertangkap di Jalan Buntu

AKURAT BANTEN - Warga Perumahan Dekaraton, Blok Q12/3, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian pada Kamis pagi 3 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
Insiden bermula ketika pelaku masuk ke rumah salah satu warga dengan membawa gunting.
Ia sempat mengambil sebuah handphone milik penghuni rumah. Aksinya terbongkar setelah istri pemilik rumah memergoki dan langsung berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan tersebut, suami korban yang saat itu berada di kamar mandi langsung keluar dan mengejar pelaku.
Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun gagal lantaran rumah berada di ujung gang sempit yang tidak memiliki akses keluar.
Baca Juga: Tembok Penahan Tanah SDN 3 Pandeglang Roboh Diterjang Hujan Deras, Akses Jalan Tertutup Reruntuhan
Dengan bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan. Saat diperiksa, tas yang dibawa pelaku berisi dua unit handphone dan sejumlah cincin emas.
“Kebetulan gang kami buntu, jadi pelakunya tidak bisa kabur. Waktu tasnya dibuka, isinya ada dua HP dan emas. Tapi kami belum tahu apakah emasnya asli atau bukan,” ujar salah satu warga, dilansir banten.akurat.co dari Instagram @infokrw, Kamis 3 Juli 2025.
Setelah ditangkap, pelaku langsung diserahkan kepada aparat desa dan kemudian diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Klari untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, sebuah video yang memperlihatkan warga tengah memeriksa isi tas milik pelaku pencurian turut viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah cincin emas yang diduga hasil curian.
Bahkan, beberapa warga tampak mencoba mengenakan perhiasan tersebut saat proses penggeledahan berlangsung.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










