Polisi Tangkap Dua Warga Negara Asing Asal Tiongkok, Sindikat Pencurian Senilai Rp45 Miliar Terbongkar

AKURAT BANTEN - Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar jaringan pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh sindikat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Dua pelaku ditangkap, sementara satu lainnya masih buron (DPO) setelah beraksi membobol rumah di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Senin (25/8/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Jauhari menjelaskan, ketiga pelaku yang terorganisir itu memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang kosong untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Pohon Bertumbangan di Lippo Karawaci Tangerang, Macet Mengular Tak Terhindarkan
Dua pelaku masuk dengan cara merusak pagar, sementara satu orang berjaga di luar.
“Para pelaku berhasil menggasak uang tunai 60 ribu USD, logam mulia seberat 860 gram berupa 20 kalung, 15 gelang, 11 cincin, serta perhiasan berlian. Jika ditotal nilainya mencapai Rp45 miliar,” ungkapnya, Selasa (9/9/2025).
Berdasarkan rekaman CCTV dan analisis digital, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Dua orang ditangkap di sebuah hotel dan di Terminal Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke Tiongkok. Sementara seorang lainnya lebih dulu melarikan diri ke negaranya.
Baca Juga: Kementerian PU Pastikan Perbaikan Infrastruktur Publik Lebih Tangguh dan Tahan Lama
Dua pelaku yang kini ditahan berinisial FS (49) dan HX (39), keduanya WNA Tiongkok. Adapun satu DPO berinisial CW (40) yang saat ini diburu dengan kerja sama Interpol dan kepolisian Tiongkok.
“Dari hasil penggeledahan, barang bukti yang baru berhasil diamankan senilai Rp300 juta. Sisanya masih dalam proses pelacakan dan penyitaan,” jelasnya.
Oleh karena perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lokal dalam kasus ini.
Baca Juga: China Catat Lonjakan 5.000 Perusahaan AI dalam Lima Tahun Terakhir
“Kegiatan pelaku terpantau aktif sejak 20 hingga 27 Agustus. Saat hendak kembali ke Tiongkok, dua pelaku berhasil kami amankan berkat kerja sama dengan pihak imigrasi,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










