Polisi Tangkap Dua Warga Negara Asing Asal Tiongkok, Sindikat Pencurian Senilai Rp45 Miliar Terbongkar

AKURAT BANTEN - Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar jaringan pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh sindikat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Dua pelaku ditangkap, sementara satu lainnya masih buron (DPO) setelah beraksi membobol rumah di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Senin (25/8/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Jauhari menjelaskan, ketiga pelaku yang terorganisir itu memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang kosong untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Pohon Bertumbangan di Lippo Karawaci Tangerang, Macet Mengular Tak Terhindarkan
Dua pelaku masuk dengan cara merusak pagar, sementara satu orang berjaga di luar.
“Para pelaku berhasil menggasak uang tunai 60 ribu USD, logam mulia seberat 860 gram berupa 20 kalung, 15 gelang, 11 cincin, serta perhiasan berlian. Jika ditotal nilainya mencapai Rp45 miliar,” ungkapnya, Selasa (9/9/2025).
Berdasarkan rekaman CCTV dan analisis digital, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Dua orang ditangkap di sebuah hotel dan di Terminal Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke Tiongkok. Sementara seorang lainnya lebih dulu melarikan diri ke negaranya.
Baca Juga: Kementerian PU Pastikan Perbaikan Infrastruktur Publik Lebih Tangguh dan Tahan Lama
Dua pelaku yang kini ditahan berinisial FS (49) dan HX (39), keduanya WNA Tiongkok. Adapun satu DPO berinisial CW (40) yang saat ini diburu dengan kerja sama Interpol dan kepolisian Tiongkok.
“Dari hasil penggeledahan, barang bukti yang baru berhasil diamankan senilai Rp300 juta. Sisanya masih dalam proses pelacakan dan penyitaan,” jelasnya.
Oleh karena perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lokal dalam kasus ini.
Baca Juga: China Catat Lonjakan 5.000 Perusahaan AI dalam Lima Tahun Terakhir
“Kegiatan pelaku terpantau aktif sejak 20 hingga 27 Agustus. Saat hendak kembali ke Tiongkok, dua pelaku berhasil kami amankan berkat kerja sama dengan pihak imigrasi,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









