WNA Ilegal asal Nigeria Ditangkap di Tangerang, 10 Tahun Jalankan Bisnis Pakaian Ekspor

AKURAT BANTEN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menangkap sebanyak 5 warga negara asing (WNA) ilegal asal Nigeria. Mereka ditangkap di Kawasan Perumahan Suvarna Sutera, Kabupaten Tangerang pada 4 Oktober 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna mengatakan, lima WNA Nigeria ini ditangkap karena diduga menyalahgunakan izin tinggal selama bertahun-tahun. Lima warga negara asing itu berinisial NC, KSN, AU, NWC, dan AAI.
"Lima orang warga negara asing berkewarganegaraan Nigeria tersebut mereka tidak lagi memiliki dokumen perjalanan yang sah ataupun masih berlaku dan juga izin tinggal juga tidak berlaku lagi," ujar Felicia di Tangerang, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: Gus Ipul Pastikan 16,000 Laptop Mulai Dibagikan ke Siswa Sekolah Rakyat
Felicia mengungkapkan, para WNA ini masuk ke Indonesia pada periode 2016 dan 2019. Selama di Indonesia, kelimanya menjalankan bisnis tekstil ekspor dari Tanah Abang, Jakarta dikirim ke Nigeria.
"Mereka melakukan jual beli pakaian di Tanah Abang dan mereka jual ke negaranya, mereka kirim lagi ke negaranya," jelasnya.
Atas pelanggaran itu, kata Felicia, para WNA itu disangkakan dengan Pasal 119 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Adapun ancaman sanksi atas perbuatan ke lima tersangka tersebut adalah
pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas







