Imigrasi Cilegon Gencarkan Pengawasan, Aplikasi APOA Ungkap Peningkatan WNA 57 Persen!

AKURAT BANTEN-Pemerintah Indonesia, melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilegon, telah mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah tersebut.
Peningkatan ini dilakukan melalui penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sebuah sistem digital yang mewajibkan seluruh penyedia akomodasi—mulai dari hotel, kos-kosan, homestay, hingga wisma—untuk melaporkan tamu warga negara asing (WNA) secara online.
Langkah ini diambil mengingat Cilegon merupakan kota industri yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga kerap dikunjungi oleh WNA dari berbagai belahan dunia.
Dengan adanya APOA, Imigrasi Cilegon dapat memantau keberadaan WNA secara lebih efektif dan akurat.
Peningkatan Signifikan setelah Peluncuran APOA
Efektivitas APOA sudah terlihat jelas. Sejak diluncurkan dan disosialisasikan, tingkat pelaporan WNA di Cilegon naik drastis.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyatakan bahwa tingkat pelaporan naik hingga 57,42%.
Data menunjukkan, jumlah WNA yang dilaporkan pada periode 14 Agustus–9 September 2025 mencapai 99 orang, meningkat signifikan dibandingkan periode 1–30 Juni 2025 yang hanya tercatat 58 orang.
Sejalan dengan itu, jumlah penyedia akomodasi yang terdaftar di APOA juga bertambah dari 6 akun menjadi 22 akun, yang terdiri dari 15 hotel, 3 indekos, 2 wisma, dan 2 individu.
Baca Juga: Banten: Bukan Hanya Industri, Ini 5 Alasan Budaya & Spiritualnya Bikin Kamu Terpukau
Dari Mana Saja WNA Berasal?
Analisis data dari APOA menunjukkan rincian menarik mengenai profil WNA yang berkunjung ke Cilegon. Mayoritas WNA yang terlapor berasal dari Korea Selatan (38 orang), diikuti oleh Tiongkok (16 orang) dan Jepang (8 orang).
Mereka datang dengan tujuan yang beragam, mulai dari bekerja, wisata, hingga urusan lainnya, menggunakan berbagai jenis visa seperti Bebas Visa Kunjungan, Visa Kunjungan Saat Kedatangan, dan Visa Tinggal Terbatas.
Menurut Aditya, tingginya dinamika pekerja asing di kota industri seperti Cilegon memberikan kontribusi, namun Imigrasi tetap harus meningkatkan pengawasan demi menjaga ketertiban dan keamanan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










