Imigrasi Cilegon Gencarkan Pengawasan, Aplikasi APOA Ungkap Peningkatan WNA 57 Persen!

AKURAT BANTEN-Pemerintah Indonesia, melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilegon, telah mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah tersebut.
Peningkatan ini dilakukan melalui penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sebuah sistem digital yang mewajibkan seluruh penyedia akomodasi—mulai dari hotel, kos-kosan, homestay, hingga wisma—untuk melaporkan tamu warga negara asing (WNA) secara online.
Langkah ini diambil mengingat Cilegon merupakan kota industri yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga kerap dikunjungi oleh WNA dari berbagai belahan dunia.
Dengan adanya APOA, Imigrasi Cilegon dapat memantau keberadaan WNA secara lebih efektif dan akurat.
Peningkatan Signifikan setelah Peluncuran APOA
Efektivitas APOA sudah terlihat jelas. Sejak diluncurkan dan disosialisasikan, tingkat pelaporan WNA di Cilegon naik drastis.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyatakan bahwa tingkat pelaporan naik hingga 57,42%.
Data menunjukkan, jumlah WNA yang dilaporkan pada periode 14 Agustus–9 September 2025 mencapai 99 orang, meningkat signifikan dibandingkan periode 1–30 Juni 2025 yang hanya tercatat 58 orang.
Sejalan dengan itu, jumlah penyedia akomodasi yang terdaftar di APOA juga bertambah dari 6 akun menjadi 22 akun, yang terdiri dari 15 hotel, 3 indekos, 2 wisma, dan 2 individu.
Baca Juga: Banten: Bukan Hanya Industri, Ini 5 Alasan Budaya & Spiritualnya Bikin Kamu Terpukau
Dari Mana Saja WNA Berasal?
Analisis data dari APOA menunjukkan rincian menarik mengenai profil WNA yang berkunjung ke Cilegon. Mayoritas WNA yang terlapor berasal dari Korea Selatan (38 orang), diikuti oleh Tiongkok (16 orang) dan Jepang (8 orang).
Mereka datang dengan tujuan yang beragam, mulai dari bekerja, wisata, hingga urusan lainnya, menggunakan berbagai jenis visa seperti Bebas Visa Kunjungan, Visa Kunjungan Saat Kedatangan, dan Visa Tinggal Terbatas.
Menurut Aditya, tingginya dinamika pekerja asing di kota industri seperti Cilegon memberikan kontribusi, namun Imigrasi tetap harus meningkatkan pengawasan demi menjaga ketertiban dan keamanan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










