Banten

Minat Tinggal di Eropa Lewat Jalur Investasi? Investor Indonesia Dibidik dalam Program Golden Visa Yunani

Moehamad Dheny Permana | 31 Juli 2025, 04:47 WIB
Minat Tinggal di Eropa Lewat Jalur Investasi? Investor Indonesia Dibidik dalam Program Golden Visa Yunani

Akurat Banten - Kesempatan untuk tinggal di Eropa kini terbuka lebar bagi para investor Indonesia.

Yunani menawarkan akses tinggal selama lima tahun melalui program Greece Golden Visa, hanya dengan berinvestasi properti senilai minimal 250 ribu euro atau sekitar Rp4,8 miliar.

Program ini mulai menarik perhatian para pebisnis dan pemilik aset di tanah air.

Program residency-by-investment ini bukan hanya menawarkan izin tinggal, tapi juga menjadi pintu masuk ke wilayah Schengen.

Tanpa perlu menetap permanen, pemegang Golden Visa hanya diwajibkan hadir satu kali dalam lima tahun untuk proses biometrik.

Visa ini berlaku bagi investor beserta keluarga inti, termasuk anak di bawah 21 tahun dan orangtua dari kedua belah pihak.

Sebagai bagian dari strategi memperluas pasar di Asia Tenggara, perusahaan konsultan migrasi Internegri Migration akan menyelenggarakan sesi informasi di Jakarta pada 4 dan 5 Agustus 2025.

Baca Juga: Bukan Tindak Pidana, Polisi Dikritik Usai Tampilkan Barang Pribadi Almarhum

Acara ini menggandeng berbagai mitra internasional seperti International Property Settlements (IPS) dari Singapura, pengembang properti Lux and Easy dari Yunani, serta firma hukum Machas Law Firm yang berbasis di Athena.

“Roadshow ini bertujuan memberikan wawasan langsung kepada investor Indonesia mengenai program residensi melalui investasi di Yunani,” ujar Direktur Internegri Migration, Georgina Mieke.

Melalui forum tersebut, calon investor akan mendapatkan informasi komprehensif tentang proses hukum, potensi imbal hasil sewa, hingga mekanisme pajak properti di Yunani.

Unit-unit properti yang tersedia di kota Athena dan Thessaloniki disebut sudah siap huni, dengan proyeksi pendapatan sewa mencapai 4 hingga 5 persen per tahun.

Tidak hanya menjelaskan teknis program Golden Visa Yunani, acara ini juga membuka ruang diskusi tentang strategi perlindungan aset dan ekspansi global melalui kepemilikan properti luar negeri.

Konsultasi langsung dengan firma hukum akan memudahkan investor memahami proses due diligence dan pengajuan visa.

Sementara itu, Indonesia juga memiliki program serupa yang diluncurkan pada tahun 2024, yakni Golden Visa Indonesia.

Baca Juga: Ancaman Tsunami dari Gempa Rusia, BNPB Imbau Warga Kosongkan Kawasan Pantai

Diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, program ini menyasar investor asing dan tokoh dunia, serta eks WNI dan keturunannya.

Dengan masa tinggal hingga 10 tahun, visa ini diharapkan menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri.

“Sejak peluncuran pada Juli 2024 hingga akhir tahun lalu, kami telah menerbitkan 471 Golden Visa dengan nilai investasi mencapai Rp9 triliun,” ungkap perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Golden Visa Indonesia memberikan fasilitas eksklusif, termasuk jalur cepat di bandara internasional serta bebas dari kewajiban mengurus izin tinggal terbatas (ITAS).

Di sisi lain, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia dalam mempertahankan daya saingnya di tengah gempuran program serupa dari negara-negara lain.

Dengan semakin terbukanya peluang mobilitas global, para investor kini dihadapkan pada pilihan strategis yaitu menanamkan modal di negeri sendiri atau memperluas portofolio ke pasar Eropa.

Program Golden Visa Yunani bisa menjadi opsi menarik bagi mereka yang ingin menikmati kehidupan Eropa sekaligus memperoleh manfaat investasi jangka panjang.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.