Pengusaha Tangerang Optimistis Hadapi Tarif Impor 19 Persen

AKURAT BANTEN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang optimistis dunia usaha di wilayahnya mampu bertahan menghadapi kebijakan tarif impor 19 persen yang mulai berlaku pada 7 Agustus.
Kebijakan ini dinilai bukan hambatan, melainkan tantangan untuk memacu kreativitas dan memperluas pasar ekspor ke negara-negara di luar Amerika Serikat.
“Mau bagaimanapun Indonesia bagian dari ekonomi global. Dengan tarif 19 persen, kita harus pintar membuka pasar baru, jangan tergantung pada Amerika,” ujar Ketua Kadin Kabupaten Tangerang Zulkarnaen, dikutip Sabtu (09/09/2025).
Baca Juga: Tarif Impor 39 Persen Donald Trump Bikin Ekspor Emas Batangan ke AS Terhenti
Menurutnya, sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang telah berhasil menembus pasar yang sebelumnya jarang dilirik, seperti China dan Afrika.
“Kuncinya keberanian pengusaha untuk berinovasi dan dukungan pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang kondusif,” katanya.
Investasi menjadi kunci. Zulkarnaen menjelaskan, perekonomian di Kabupaten Tangerang akan semakin menggeliat bila iklim investasi di daerah seribu industri itu kondusif.
Baca Juga: Orang Tua Resah, DPRD Banten Turun Tangan Atasi Kisruh Sekolah Rakyat
Ia menegaskan, percepatan proses perizinan dan penindakan terhadap oknum yang mengganggu aktivitas industri menjadi kunci kenyamanan investor.
“Perizinan harus cepat dan kondusivitas di lapangan dijaga,” ucapnya.
Meski keluhan pengusaha terhadap tarif 19 persen tetap ada, ia optimistis sektor industri di Kabupaten Tangerang dapat beradaptasi dengan pemberlakuan kebijakan tarif impor.
Zulkarnaen juga berharap kebijakan ini bisa menjadi momentum untuk menarik relokasi investasi dari negara-negara dengan tarif impor lebih tinggi, seperti China dan India, ke Amerika.
“Ini bukan masalah, tapi tantangan dan kesempatan. Kita harus manfaatkan sebaik mungkin,” pungkasnya. (ST).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







