Pengusaha Tangerang Optimistis Hadapi Tarif Impor 19 Persen

AKURAT BANTEN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang optimistis dunia usaha di wilayahnya mampu bertahan menghadapi kebijakan tarif impor 19 persen yang mulai berlaku pada 7 Agustus.
Kebijakan ini dinilai bukan hambatan, melainkan tantangan untuk memacu kreativitas dan memperluas pasar ekspor ke negara-negara di luar Amerika Serikat.
“Mau bagaimanapun Indonesia bagian dari ekonomi global. Dengan tarif 19 persen, kita harus pintar membuka pasar baru, jangan tergantung pada Amerika,” ujar Ketua Kadin Kabupaten Tangerang Zulkarnaen, dikutip Sabtu (09/09/2025).
Baca Juga: Tarif Impor 39 Persen Donald Trump Bikin Ekspor Emas Batangan ke AS Terhenti
Menurutnya, sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang telah berhasil menembus pasar yang sebelumnya jarang dilirik, seperti China dan Afrika.
“Kuncinya keberanian pengusaha untuk berinovasi dan dukungan pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang kondusif,” katanya.
Investasi menjadi kunci. Zulkarnaen menjelaskan, perekonomian di Kabupaten Tangerang akan semakin menggeliat bila iklim investasi di daerah seribu industri itu kondusif.
Baca Juga: Orang Tua Resah, DPRD Banten Turun Tangan Atasi Kisruh Sekolah Rakyat
Ia menegaskan, percepatan proses perizinan dan penindakan terhadap oknum yang mengganggu aktivitas industri menjadi kunci kenyamanan investor.
“Perizinan harus cepat dan kondusivitas di lapangan dijaga,” ucapnya.
Meski keluhan pengusaha terhadap tarif 19 persen tetap ada, ia optimistis sektor industri di Kabupaten Tangerang dapat beradaptasi dengan pemberlakuan kebijakan tarif impor.
Zulkarnaen juga berharap kebijakan ini bisa menjadi momentum untuk menarik relokasi investasi dari negara-negara dengan tarif impor lebih tinggi, seperti China dan India, ke Amerika.
“Ini bukan masalah, tapi tantangan dan kesempatan. Kita harus manfaatkan sebaik mungkin,” pungkasnya. (ST).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









