Sambut HUT RI ke-80, Rutan Kelas 1 Tangerang Beri Remisi Kemerdekaan untuk 666 Narapidana

AKURAT BANTEN - Sebanyak 666 narapidana di Rutan Kelas I Tangerang, Banten, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada perayaan HUT RI ke-80, Minggu (17/08/2025).
Kepala Rutan Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengungkapkan, dari total 735 warga binaan, 641 orang menerima remisi umum I dan 25 orang remisi umum II karena memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama menjalani hukuman, tanpa tercatat pelanggaran.
"Jadi jumlah narapidana kami ada 735 orang, yang mendapatkan remisi itu yang telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman dan tidak tercatat dalam register F," ungkap Ismael.
Baca Juga: Semarakan Kemerdekaan, Pemkab Tangerang Beri Diskon dan Pembebasan Denda PBB-BPHTB
Remisi diberikan kepada narapidana dari berbagai kasus, terutama tindak pidana umum seperti pencurian dan juga tindak pidana khusus seperti narkoba.
"Dan rata-rata yang menerima itu dari narapidana tindak pidana umum," jelas Ismael.
Selain remisi kemerdekaan, kata Ismael, pihaknya juga memberikan remisi dasa warsa khusus bagi warga binaan yang sudah menjalani hukuman minimal 10 tahun.
Baca Juga: 80 Gerobak dan Modal Usaha Rp1 Juta Jadi Kado Hadiah UMKM Kabupaten Tangerang di HUT RI
Saat ini, 666 narapidana yang telah menerima remisi, dengan 10 orang di antaranya langsung dibebaskan.
Ismael menuturkan, syarat utama penerima remisi adalah perilaku baik dan tidak tercatat melakukan pelanggaran tata tertib selama di Rutan.
"Dan tidak tercatat dalam regiater F atau pelanggaran tatatertib di Rutan," tuturnya.
Baca Juga: Peduli Gizi Generasi Muda, KAHMI Foundation Santuni Anak Yatim di SDN 05 Karawaci
Ismael mengatakan, pemberian remisi secara simbolis akan diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Gubernur Banten, di wilayah Serang. (*******)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










