VIRAL Ditemukan Bendera PKI dan Bom Molotov Usai Polisi Geruduk Kampus UNMUL

AKURAT BANTEN - Viral dibahas warganet, sebuah pemberitaan yang mengejutkan dan menyebar luas: Polisi menemukan benda berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI) saat gerebek Kampus Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda.
Namun, pihak universitas dengan cepat memberikan klarifikasi, membuka tabir di balik temuan tersebut yang ternyata memiliki konteks yang jauh berbeda dari dugaan awal.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh Bahzar, menegaskan bahwa bendera yang ditemukan adalah lukisan yang dibuat sebagai alat peraga pembelajaran.
Baca Juga: Kapolri Puji Ketangguhan Brimob Hadapi Gelombang Kerusuhan: Markas Tidak Boleh Jebol!
Benda ini digunakan oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah untuk memahami sejarah demokrasi Indonesia pada era Presiden Soekarno.
"Ini tidak terkait dengan gerakan ideologi terlarang," ujar Prof. Bahzar. "Ini murni untuk peraga pembelajaran tentang sejarah demokrasi Indonesia, di mana saat itu terdapat beberapa partai besar, termasuk PKI."
Lukisan tersebut dibuat sebagai visualisasi untuk memudahkan mahasiswa mempelajari konstelasi politik masa lalu.
Berbagai lambang partai politik pada masa itu, termasuk PKI, ditampilkan sebagai bagian dari materi studi.
Baca Juga: Indonesia Membara? Demo 3 September 2025 Oleh Sekumpulan Penting Ini Rencananya Berkumpul di DPR
Pihak rektorat Unmul menjamin bahwa temuan ini tidak memiliki kaitan apa pun dengan penyebaran paham komunisme atau aktivitas terorisme di lingkungan akademik.
Menurut Prof. Bahzar, mempelajari sejarah menuntut mahasiswa untuk mengetahui berbagai peristiwa masa lalu secara objektif.
"Pihak kampus menjamin ini tidak ada hubungannya dengan gerakan terlarang. Ini murni konteks akademik," tegasnya.
Baca Juga: Aksi Demo Mereda, Dindikbud Banten Putuskan Sekolah Kembali Belajar Tatap Muka
Pemberitaan mengenai temuan bendera PKI ini seringkali disandingkan dengan kasus lain yang terjadi bersamaan, yaitu penyitaan 27 bom molotov yang juga ditemukan di lingkungan Kampus FKIP Unmul.
Penemuan bom molotov ini terjadi sebelum aksi demonstrasi yang dijadwalkan pada 1 September 2025.
Kasus Bom Molotov: Ini adalah kasus kriminal yang sedang ditangani sepenuhnya oleh pihak kepolisian. Polisi telah mengidentifikasi empat mahasiswa sebagai terduga perakitnya.
Temuan Alat Peraga Sejarah: Ini adalah isu akademik. Benda ini dibuat sebagai materi pembelajaran dan tidak memiliki kaitan dengan kasus bom molotov atau aktivitas terlarang lainnya.
Baca Juga: Flashdisk Sahroni Ternyata Isinya? Pantas Minta Kembalikan Sampai Jungkir Balik
Pihak universitas telah menyerahkan penanganan kasus bom molotov sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Mereka memastikan bahwa aktivitas akademik di kampus tetap berjalan normal, khususnya yang berkaitan dengan pembelajaran sejarah, tetap dalam koridor keilmuan yang semestinya.
Klarifikasi dari pihak Unmul ini memberikan pemahaman yang lebih utuh.
Dalam konteks akademik, khususnya ilmu sejarah, mempelajari masa lalu—termasuk periode yang sensitif seperti keberadaan PKI—adalah hal yang esensial.
Baca Juga: Keluarga Affan Kurniawan Akhirnya Dapat Rumah yang Layak dari Pemerintah, Berlokasi di...
Tujuannya bukan untuk menyebarkan ideologi, melainkan untuk memahami dinamika politik, sosial, dan budaya yang membentuk Indonesia hingga saat ini.
Penting bagi kita untuk selalu mencari tahu konteks di balik setiap pemberitaan, terutama yang sensitif.
Dalam kasus ini, sebuah alat peraga pembelajaran keliru dipahami sebagai bukti penyebaran ideologi terlarang, padahal faktanya keduanya adalah hal yang sangat berbeda (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!






