Begal Bermodus Matel Beraksi di Tangerang, Polisi Bakal Selidiki dan Tindak Hukum

AKURAT BANTEN – Aksi begal dengan modus debt collector atau yang dikenal dengan istilah matel (mata elang) viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Polresta Tangerang memastikan akan melakukan penyelidikan sekaligus penindakan hukum.
Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait aksi perampasan kendaraan bermotor yang viral di media sosial
“Saat ini jajaran Polresta Tangerang sedang melakukan upaya penyelidikan dan tindak lanjut. Insya Allah nanti kita lakukan penindakan hukum,” ujar Indra, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Sadis! suami Diduga Bunuh Istri dan Bayinya di Pandeglang
Indra menegaskan, aksi perampasan paksa kendaraan di jalan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana begal. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil langkah di luar hukum dan segera melapor kepada pihak kepolisian bila mengalami kejadian serupa.
“Kalau ada upaya paksa itu tidak bisa dibenarkan. Jangan ambil langkah di luar undang-undang. Segera laporkan ke polisi,” tegasnya.
Terkait dugaan keterlibatan perusahaan pembiayaan atau leasing, Indra mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan finance untuk memberikan edukasi dan sosialisasi.
Baca Juga: Pemerintah Kebut Program Prioritas untuk Serap Jutaan Pekerja dalam Waktu Singkat
Dalam waktu dekat, Polresta Tangerang juga berencana memanggil seluruh perusahaan pembiayaan untuk menegaskan larangan praktik perampasan di jalan.
“Selama itu menyalahi undang-undang maka kami akan melakukan tindakan sesuai kewenangan kami sebagai polisi. Kita akan lakukan tindakan terukur,” pungkas Indra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







