Banten

Harga Emas Antam Terpeleset Tajam, Buyback Ikut Turun di Tengah Penyesuaian Pajak

Varin VC | 17 Februari 2026, 13:40 WIB
Harga Emas Antam Terpeleset Tajam, Buyback Ikut Turun di Tengah Penyesuaian Pajak

AKURAT BANTEN - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Selasa (17/2). Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp 22.000 dan kini dipatok Rp 2.918.000 per gram.

Penurunan ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama di tengah fluktuasi harga emas global yang masih bergerak dinamis.

Baca Juga: Orderan Terakhir Asep: Driver Ojol di Batam Ditemukan 'Tertidur' Selamanya di Atas Motor, Jaket Hijau Jadi Saksi Bisu

Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkoreksi dengan nominal yang sama, yakni turun Rp 22.000 menjadi Rp 2.706.000 per gram. Harga buyback ini penting diperhatikan, khususnya bagi investor yang berencana melepas kepemilikan emasnya dalam waktu dekat.

Harga tersebut berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Perlu dicatat, banderol emas Antam di gerai lain bisa saja berbeda, tergantung kebijakan distribusi dan biaya operasional masing-masing lokasi penjualan.

Karena itu, calon pembeli maupun penjual disarankan untuk memeriksa harga terbaru sebelum bertransaksi.

Baca Juga: VIRAL! Ketika Siswa Memilih Jembatan, Bukan Sekadar Makan Bergizi : Pilihan Pahit Siswa di Sekolah Terpencil yang Menyentak Nurani

Di sisi regulasi, pemerintah telah menetapkan ketentuan baru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut, konsumen akhir dibebaskan dari kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Kebijakan ini dinilai memberikan angin segar bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven).

Baca Juga: 'Naga-Naga Akan Saya Lawan!' – Prabowo Gebrak Meja di Kartanegara, Susno Duaji Saksi Kuncinya!

Namun demikian, pengusaha emas tetap memiliki kewajiban perpajakan. Mereka diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Angka ini lebih rendah dibandingkan ketentuan sebelumnya yang mencapai 0,45 persen.

Penurunan tarif tersebut diharapkan dapat mendorong transaksi emas tetap kompetitif dan menarik minat investor ritel.

Sementara itu, pergerakan harga juga terjadi pada produk emas Galeri24. Berdasarkan situs resminya, harga emas Galeri24 hari ini turun Rp 10.000 menjadi Rp 2.971.000 per gram. Meski mengalami koreksi, harga emas Galeri24 masih berada di atas harga emas Antam untuk ukuran yang sama.

Baca Juga: MBG Picu Ledakan Permintaan Mobil dan Motor, BGN Ungkap Dampaknya ke Petani hingga Industri Susu

Adapun harga buyback emas Galeri24 tercatat di level Rp 2.786.000 per gram. Selisih harga jual dan buyback ini menjadi pertimbangan penting bagi investor, karena akan memengaruhi potensi keuntungan ketika melakukan transaksi jual kembali.

Penurunan harga emas dalam negeri umumnya dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Ketika harga emas global melemah atau rupiah menguat, harga emas domestik cenderung ikut terkoreksi. Sebaliknya, gejolak ekonomi global sering kali mendorong harga emas melonjak karena meningkatnya permintaan aset aman.

Baca Juga: Pamer Saldo Berujung Petaka: Uang Rp177 Juta Ludes Digasak Teman yang Menyamar Jadi Wanita

Di tengah kondisi ini, analis menyarankan masyarakat untuk tetap bijak dalam mengambil keputusan investasi. Emas dikenal sebagai instrumen jangka panjang yang relatif stabil, namun tetap memiliki risiko fluktuasi harga dalam jangka pendek. Memantau tren pasar dan kebijakan ekonomi menjadi langkah penting agar investasi emas tetap memberikan hasil optimal.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Varin VC
Reporter
Varin VC
Varin VC
Editor
Varin VC