Disdukcapil: 178 Warga Tangerang Resmi Jadi Penghayat Kepercayaan

AKURAT BANTEN - Sebanyak 178 warga Kabupaten Tangerang, Banten, tercatat mengubah kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Farhana, mengatakan perubahan itu dilakukan sejak Januari hingga Juni 2025.
"Untuk yang penghayat kepercayaan di data kami itu ada 178 orang di Kabupaten Tangerang," kata Farhana, Jumat (3/9/2025).
Baca Juga: TINGGALKAN Panggung Hiburan: 4 Artis Cilik Era 90-an Sukses Jadi Dokter, Ada Eks Trio Kwek Kwek!
Diketahui, pencantuman penghayat kepercayaan pada dokumen kependudukan merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016. Aturan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Untuk mengajukan perubahan kolom agama menjadi penghayat kepercayaan, warga harus melampirkan surat keterangan dari organisasi resmi yang diakui Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).
"Surat keterangan itu dibawa ke kami, dasarnya itu untuk merubah," jelas Farhana.
Baca Juga: Golkar Kabupaten Tangerang Pastikan Musda Digelar Kondusif
Proses pengurusan lainnya sama dengan layanan administrasi kependudukan pada umumnya. Masyarakat dapat mengurus perubahan tersebut di kantor kecamatan, Disdukcapil Kabupaten Tangerang, maupun melalui gerai pelayanan publik yang tersedia di Mal Citra Raya dan Intermoda BSD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







