Banten

Tiga Tahun Dibiarkan, Pemerintah Kota Tangerang Mandul Hadapi Pengembang Nakal

Irsyad Mohammad | 4 Oktober 2025, 16:53 WIB
Tiga Tahun Dibiarkan, Pemerintah Kota Tangerang Mandul Hadapi Pengembang Nakal

AKURAT BANTEN - Masalah banjir yang kerap terjadi di kawasan Jalan Gatot Subroto, RT 02 RW 01, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menuai protes keras dari warga.

Mereka menilai, pemerintah daerah tidak memiliki ketegasan dalam menegakkan aturan terhadap pengembang yang diduga menutup saluran drainase umum.

Tokoh masyarakat yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Syaiful Milah, menyebut bahwa persoalan ini telah berlangsung lama sejak tahun 2022.

Baca Juga: Bukan Isu! PERPRES 79 Tahun 2025 Sah!: Prabowo Balas Jasa ASN, Gaji Naik Gila-Gilaan Hingga 12 Persen, Rapel Cair November!

Menurutnya, banjir dan kemacetan yang terus berulang menjadi bukti nyata lemahnya peran pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat.

"Ini luapan dari kekesalan masyarakat (merusak bangunan) dalam menunggu proses penyelesaian soal bangunan ruko yang halamannya menutup saluran air. Ini sudah sejak lama dari tahun 2022. Aksi hari ini itu mereka udah jengkel, udah kesel," ujar Syaiful Milah dengan nada kecewa, Sabtu (4/10/2025).

Menurutnya, masyarakat sudah berulang kali melaporkan penyerobotan drainase itu ke sejumlah dinas, mulai dari PUPR, Perkim, Satpol PP, hingga DPMPTSP.

Baca Juga: Disdukcapil: 178 Warga Tangerang Resmi Jadi Penghayat Kepercayaan

Bahkan, persoalan ini pernah dibahas langsung dalam rapat bersama Wali Kota Tangerang dan para kepala dinas.

"Saya selaku tokoh masyarakat terus melakukan komunikasi mulai dari dinas-dinas seperti PUPR, Perkim, Satpol PP, Perizinan. Bahkan posisi kepala dinas tersebut sudah diundang oleh Pak Wali Kota dan saya hadir agar menyelesaikan urusan ini. Tapi sampai hari ini, alasan terus alasan. Sampai terakhir menunggu gambar dari BPN," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Abah Milah menjelaskan, hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) justru menguatkan dugaan bahwa saluran air yang tertutup ruko itu berada di luar sertifikat tanah pengembang.

Baca Juga: TINGGALKAN Panggung Hiburan: 4 Artis Cilik Era 90-an Sukses Jadi Dokter, Ada Eks Trio Kwek Kwek!

"BPN sudah menjawab dengan gamblang dan jelas. Sertifikat ruko ini dan saluran air ada di luar sertifikat. Jadi perbatasannya ke barat saluran air berbatasan dengan ruko ini, selatannya jalan, utaranya tanah masyarakat, dan sebelah timur milik Pak Andreas," terangnya.

Namun ironisnya, meski sudah ada kejelasan dari BPN dengan nomor HP.O3.O2I 4541-36.71llx/2C25 tertanggal 25 Septeruber 2O25 lalu,  pemerintah daerah disebut masih enggan bertindak tegas. Alih-alih menertibkan, dinas terkait justru saling melempar tanggung jawab.

Padahal kata Abah milah, dalam jawaban BPN informasi batas-batas dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1236/Sangiang Jaya milik PT Bank Syariah Indonesia TBK tercatat bahwa di sebelah utara adalah PT Mosalex Croenfund, di sebelah Timur, yakni tanah milik Tek Hwa dan Bok Lie Tjin.

Sementara di sebelah selatan, merupakan jalan dan di sebelah barat merupakan saluran air. Dan saluran air tersebut terletak berada di luar sertipikat.

"Sekarang sudah keluar gambarnya dari BPN, masih juga belum berani pemerintah daerah. Ngelimpahin ke PU, dilempar ke Perkim, Satpol PP yang harus mengeksekusi. Wah ini udah kacau," ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Alamak Rizky Febian x Adrian Khalif Viral di TikTok Bikin Netizen Baper Berat

Menurut legislator dari Komisi IV DPRD Kota Tangerang tersebut, pemerintah kini berencana menggelar musyawarah dengan sejumlah pihak, termasuk kejaksaan, kepolisian, BPN, lurah, camat, serta pemilik ruko, pada Senin mendatang.

Namun, warga disebut sudah kehilangan kesabaran dan hampir tak percaya lagi dengan janji pemerintah.

"Kalau Senin nanti tidak juga pada hadir, ya sudah lah. Ini masyarakat buktinya sudah kesal. Hampir tidak percaya lagi dengan pemerintah daerah itu," katanya.

Baca Juga: Daftar Titik Parkir HUT TNI di Monas Warga Banten Wajib Tahu Biar Tidak Terjebak Macet

Abah Milah menegaskan, akibat tertutupnya saluran air itu, kawasan Jalan Gatot Subroto Sangiang Jaya kini menjadi langganan banjir setiap kali hujan deras mengguyur.

Selain mengganggu aktivitas warga, banjir juga memicu kemacetan parah di jalur utama yang menghubungkan wilayah Periuk dan Cibodas.

"Ini bentuk kekesalan warga karena tidak ada tindakan dari pemerintah. Sudah berapa tahun, dari 2022 masyarakat dihajar terus banjir setiap hujan, dihajar lagi macet setiap banjir. Ini mimpi buruk lah kita hidup seperti ini," ujarnya.

Ia juga menuding pemerintah tidak berani mengambil langkah tegas meski hasil BPN sudah sangat jelas.

Baca Juga: Korupsi Hibah Jatim Terkuak: 21 Tersangka Dijerat, KPK Beberkan Rumitnya Proses Pembuktian

"Pemerintah ini gak berani, takut, apa? Bahasa BPN sudah gak dianggap juga, padahal BPN udah jelas menyatakan bahwa saluran air berada di luar sertifikat," ucap Syaiful dengan nada tegas.

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari pemerintah, kata pria yang akrab disapa Abah Milah ini menegaskan warga siap mengambil langkah sendiri untuk membongkar bangunan yang menutup saluran air tersebut.

"Semuanya sudah dikirim, sekarang ini ada bangunan di bawahnya ada saluran air, masih aja gak berani ngerobohin ini Satpol PP. Ini pasti dibongkar sama warga kalau hari Senin pemerintah tidak turun juga. Kita semua siap membongkar," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.