Kisah Pilu Pasien Cuci Darah Kelimpungan Akibat BPJS PBI Nonaktif, KPCDI Angkat Suara

AKURAT BANTEN - Dampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kembali dirasakan langsung oleh masyarakat kecil. Ajat, pedagang es keliling asal Lebak, Banten, menjadi salah satu korban setelah status BPJS PBI miliknya dinonaktifkan saat sedang menjalani perawatan medis di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung.
Pria berusia 37 tahun itu tengah menjalani prosedur cuci darah ketika petugas rumah sakit menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS miliknya tidak aktif.
Kondisi tersebut membuat proses pengobatan terhenti sementara, meski Ajat sedang dalam keadaan lemas pasca-tindakan medis.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Buka-bukaan soal Biaya Kesehatan: 'Bukan Gratis, tapi Ditanggung Negara'
“Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS tidak aktif,” ujar Ajat dalam keterangan pers Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), dikutip Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menuturkan, istrinya harus bolak-balik mengurus administrasi ke tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Sosial. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena kepesertaan PBI miliknya tetap tidak dapat diaktifkan kembali.
Baca Juga: BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Puluhan Warga Bekasi Datangi Dinsos untuk Minta Kejelasan
“Istri saya harus menempuh perjalanan hampir satu jam ke kelurahan, kecamatan, sampai Dinsos, tapi ditolak dan disuruh pindah ke jalur mandiri,” tuturnya.
Ajat mengaku tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar iuran BPJS secara mandiri. Sebagai pedagang es keliling, penghasilannya tidak menentu, terlebih saat musim hujan yang membuatnya jarang berjualan.
“Untuk ongkos ke rumah sakit saja sudah susah, apalagi harus bayar iuran tiap bulan. Saya jualan es, sekarang malah tidak dagang karena hujan,” ucapnya lirih.
Baca Juga: Tragis! Seorang Pelajar Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Flyover Pasupati Bandung Setinggi 40 Meter
Ia berharap pemerintah dapat lebih memahami kondisi masyarakat kecil yang bergantung penuh pada BPJS PBI untuk bertahan hidup. Baginya, akses kesehatan adalah kebutuhan dasar, bukan beban tambahan.
“Kami cuma ingin sehat. Jangan dipersulit seperti ini,” katanya.
Baca Juga: Ramadhan 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Berikut Ini!
Menanggapi kondisi tersebut, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyatakan sikap tegas terhadap penonaktifan sepihak kepesertaan BPJS PBI. KPCDI menilai kebijakan tersebut telah merugikan pasien penyakit kronis yang bergantung pada pengobatan rutin.
KPCDI mengecam buruknya sistem verifikasi data yang menyebabkan puluhan pasien cuci darah kehilangan akses pengobatan secara mendadak, tanpa pemberitahuan dan tanpa solusi yang jelas.
Dalam pernyataannya, KPCDI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan, untuk segera menghentikan praktik pemutusan kepesertaan PBI terhadap pasien penyakit kronis. Mereka menilai kebijakan ini sebagai tindakan tidak manusiawi dan pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










