Banten

Sempat Tembus Rp168,9 Miliar di Sirup, DPUPR Kota Tangerang Ngaku Kelebihan Nol

David Amanda | 3 Maret 2026, 20:09 WIB
Sempat Tembus Rp168,9 Miliar di Sirup, DPUPR Kota Tangerang Ngaku Kelebihan Nol
Sempat Tembus Rp168,9 Miliar di Sirup, DPUPR Kota Tangerang Ngaku Kelebihan Nol (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang sempat menjadi sorotan setelah tercatat melonjak hingga Rp168,9 miliar dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup).

Belakangan, pihak dinas mengakui terjadi kesalahan input data yang menyebabkan angka tersebut membengkak jauh dari nilai sebenarnya.

Sekretaris DPUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, menjelaskan bahwa terdapat kekeliruan pengetikan pada salah satu paket kegiatan. Dalam input awal, nilai paket Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas tertulis Rp160.500.000.000 atau Rp160,5 miliar, padahal seharusnya hanya Rp160.500.000.

Baca Juga: Katanya Orang Tua Bisa Dipenjara karena Unggah Menu MBG, Tangan Kanan Prabowo yang Urus Makan Bergizi Gratis Bilang Begini

"Salah input di SIRUP, typo kelebihan angka 0, seharusnya Rp.160.500.000," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan, koreksi sudah dilakukan di sistem internal. Namun, pembaruan tampilan pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Sirup membutuhkan waktu hingga 24 jam untuk bisa terlihat oleh publik.

"Sudah dikoreksi sejak kemarin," katanya.

Setelah dilakukan pembetulan, total anggaran belanja BBM dan pelumas DPUPR tahun 2026 tercatat Rp8.808.618.000 yang terbagi dalam 13 paket kegiatan. Angka ini berbeda jauh dari nominal yang sempat terlihat sebelum koreksi.

Baca Juga: Jangan Sampai Tiket Hangus! KAI Ingatkan Batas Waktu Pembatalan dan Reschedule Mudik Lebaran 2026

Meski begitu, secara keseluruhan terdapat kenaikan anggaran dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp8,33 miliar. Tahun ini, alokasinya naik menjadi sekitar Rp8,80 miliar.

Adapun rincian 13 paket belanja BBM dan pelumas pascakoreksi meliputi kebutuhan operasional UPT wilayah timur, tengah, dan barat, pemeliharaan rutin jalan, hingga operasi dan pemeliharaan stasiun pompa banjir, normalisasi sungai, serta rehabilitasi pintu air dan bendung pengendali banjir.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.