Banten

Tayangan Tampang "Anak Sekolah Perokok" Diserbu Warganet : Kalau Semua Orang Tua Tidak Terima Anaknya Ditegur, Mau Jadi Apa Dunia Pendidikan Kita?

Saeful Anwar | 18 Oktober 2025, 13:04 WIB
Tayangan Tampang "Anak Sekolah Perokok" Diserbu Warganet : Kalau Semua Orang Tua Tidak Terima Anaknya Ditegur, Mau Jadi Apa Dunia Pendidikan Kita?

AKURAT BANTEN-Polemik siswa ketahuan merokok lalu ditampar kepala sekolah di Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, berbuntut panjang. Masalah itu melibatkan kepsek dan siswa di SMA Negeri 1 Cimarga.

Kejadian ini juga dibawa ke jalur hukum oleh orang tua siswa. Lalu bagaimana kabar terkininya?

Lewat postingan akun twitter @davinnhayes ditampilkan Wujud Asli Anak Sekolah Yang Ngamuk Ditegur Kepsek Karena Merokok & Membuat 650 Pelajar Ikut-Ikutan Gila Ingin Melengserkan Kepseknya.

Kini akun itu diserbu warganet, 1.9 rb komen, 3.9 rb posting ulang. 18 rb like,dan 1.3 jt dilihat.

Kronologi

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan duduk perkara kasus tersebut. Ia mengatakan awalnya ada siswa yang ketahuan merokok di belakang sekolah.

"Jadi awalnya siswa itu merokok di belakang sekolah, ketahuan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah kemudian menegur dan mengingatkan," ujar Lukman, Selasa (14/10/2025).

Dia menyebut kepala sekolah perempuan tersebut menegur dengan kata-kata yang dianggap kasar. Teguran lisan yang keras itu juga disertai kontak fisik.

"Tapi, sambil mengingatkan itu, mungkin bahasanya agak keras. Ya, mungkin bahasa orang sana, jadi agak beda. Itu hal yang biasa mungkin ya, kita juga belum tahu pasti," ujarnya.

Baca Juga: BOCOR! Berkas Gugatan Cerai Andre Taulany Bongkar Gaya Hidup 'Hedon' Istri: Belanja Barangnya 'Mubazir' hingga Tagihan GoFood Capai Rp50 Juta Sebulan!

Siswa Mogok Sekolah

Sebanyak 630 siswa di SMAN I Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, melakukan aksi mogok sekolah. Aksi itu merupakan bentuk protes siswa terhadap pihak sekolah.

"Semua karena di bawah tekanan, anak-anak yang kasus sebagian. 630 lebih murid," kata Kepala SMAN I Cimarga, Dini Fitri, kepada wartawan, Selasa (14/10).

Meskipun begitu, Dini menyatakan seluruh dewan guru tetap datang ke sekolah. Dini mengaku langsung memerintahkan Wakasek Kurikulum agar proses kegiatan belajar-mengajar (KBM) tetap berjalan.

Gubernur Banten Mediasi

Gubernur Banten Andra Soni turun tangan mengenai polemik tersebut. Ia mempertemukan Kepsek Dini Fitri dengan murid yang ketahuan merokok bernama Indra.

Andra memfasilitasi pertemuan itu di ruang kerjanya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (15/10/2025). Pertemuan tersebut juga turut dihadiri wali kelas Indra.

Kepsek dan Siswa Saling Maaf

Pertemuan itu berbuah hasil. Terkini, siswa dan kepsek saling menyampaikan maaf mengenai kejadian tersebut.

"Saya minta maaf atas kesalahan saya," ucap Indra.

"Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu. Semoga di hati Indra bisa ikhlas," balas Dini.

Dini juga mengingatkan Indra agar meneladani pesan Gubernur Andra Soni. Dia juga mendoakan muridnya itu menjadi pribadi yang sukses.

"Pak Gubernur telah memberikan pengajaran tentang keikhlasan. Semoga Indra bisa legowo dan sukses," ujar Dini.

Baca Juga: Ammar Zoni ke Nusakambangan MInta Pacar Cari Mantan Suami Irish Bella Sampai ke Cilacap

Cabut Status Nonaktif

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan kembali mengaktifkan Dini Fitri sebagai Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, setelah insiden penamparan siswa tersebut.

Andra menyebut penonaktifan sebelumnya hanya bertujuan untuk menormalkan suasana di sekolah.

"Situasi saat itu tidak kondusif. Guru sudah tidak bisa mengarahkan murid ke kelas selama dua hari. Sudah mulai muncul ketidakhormatan, mereka menolak disuruh masuk kelas," ucap Andra di kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (15/10/2025).

"Jadi, keputusan Disdik agar semua kembali normal dalam proses pembelajaran. Sifatnya bukan hukuman atau pemberhentian, hanya penonaktifan sementara," katanya.

Andra menyampaikan Dini Fitri segera diaktifkan kembali sebagai kepala sekolah. Ia tidak ingin muncul persoalan baru apabila Dini dipindahkan ke sekolah lain.

Polisi Belum Terima Pencabutan Laporan

Unit PPA Satreskrim Polres Lebak belum menerima pencabutan laporan oleh orang tua dari Indra terkait perkara tersebut. Sampai saat ini, pihak orang tua Indra disebut belum mendatangi Polres Lebak.

"Untuk saat ini belum. Tapi kami dapat informasi kedua belah pihak sudah ada mediasi. Mudah-mudahan besok ada kabar baik dari kedua belah pihak," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak Ipda Limbong saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

Limbong menyebut sebelumnya telah menerima laporan yang dilakukan oleh orang tua siswa terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Dalam proses penyelidikan ini, pihaknya juga telah mendatangi sekolah.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Kuota Haji Kemenag: Kenapa Belum Ada Tersangka? KPK Ungkap Fokus Penyelidikan 'Jual-Beli' Biro Perjalanan

Ibunda Korban Melaporkan ke Polisi

Setelah mendapat kabar anaknya mendapat kekerasan di sekolah, ibunda korban langsung membuat laporan ke polisi.

Dia tidak terima kepala sekolah melakukan kekerasan terhadap anaknya yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

"Saya enggak puas, enggak ridho sampai anak saya ditampar, saya pingin ke jalur hukum pokoknya," kata ibunda pelajar tersebut.

Kasus penamparan siswa di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, terus memicu gelombang reaksi dari masyarakat.

Setelah orang tua korban melaporkan kepala sekolah ke polisi, kini giliran publik yang ramai-ramai mengecam tindakan tersebut.

Media sosial dipenuhi komentar warganet yang menyayangkan sikap orang tua siswa yang dinilai justru tidak mendidik.

Banyak netizen berpendapat bahwa tindakan kepala sekolah seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah hukum, mengingat siswa yang ditampar terbukti melanggar aturan sekolah dengan merokok di lingkungan pendidikan.

Mereka menilai orang tua korban mestinya introspeksi dan menegur anaknya yang melakukan pelanggaran, bukan justru menuntut guru yang berusaha menegakkan disiplin.

“Anaknya jelas melanggar aturan sekolah. Kalau semua orang tua tidak terima anaknya ditegur, mau jadi apa dunia pendidikan kita?” tulis salah satu pengguna X (Twitter) yang mendapat ribuan tanda suka.

Baca Juga: Polisi Gerebek Komplotan Penyekapan di Tangsel Aksi Pelaku Terungkap Lewat Pelarian Korban

Ada pula komentar lain yang menyinggung soal aturan hukum terkait kawasan tanpa rokok.

“Merokok di sekolah itu jelas dilarang! Berdasarkan Permendikbud No. 64 Tahun 2015, sekolah adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pelanggar bisa kena sanksi bahkan pidana sesuai UU Kesehatan Pasal 437 ayat 2,” tulis netizen lain yang mendukung tindakan kepala sekolah.

Kemarahan publik semakin memuncak setelah muncul unggahan yang menyerukan boikot terhadap siswa SMAN 1 Cimarga.

Beberapa akun bahkan menulis seruan ekstrem agar para siswa dari sekolah tersebut diblokir masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan perusahaan besar.

“630 siswa SMAN 1 Cimarga tolong di-blacklist masuk PTN! HRD juga tolong screening, jangan rekrut lulusan sekolah ini!” tulis salah satu warganet dengan nada emosional.

Meski begitu, sebagian warganet lainnya mencoba menenangkan situasi. Mereka menilai aksi mogok belajar dan protes besar-besaran di sekolah sebaiknya tidak diperpanjang karena hanya akan merugikan para siswa sendiri.

Beberapa orang bahkan mengingatkan agar masyarakat tidak menghakimi anak-anak sekolah secara berlebihan, mengingat mereka masih dalam tahap belajar dan butuh bimbingan.

Diketahui sebelumnya, insiden ini berawal dari aksi spontan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, yang menampar seorang siswa berinisial I karena kecewa dengan sikapnya.

Ia memergoki siswa tersebut sedang merokok di sekitar sekolah, lalu mencoba menegur. Namun, saat diminta mengakui kesalahan, siswa itu justru menghindar, hingga akhirnya emosi Dini terpancing.

 

Baca Juga: DITAMPAR atau DIDENDA Rp50 Juta? Pelanggaran Bisa Berakhir di Pengadilan dengan Denda Puluhan Juta, Ini Undang-Undangnya ...

Dini sendiri sudah mengakui tindakannya sebagai bentuk luapan emosi dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga.

“Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, tapi tidak ada niat melakukan kekerasan,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Banten telah menonaktifkan sementara kepala sekolah tersebut untuk kepentingan pemeriksaan internal.

Pemerintah daerah juga memastikan kasus ini akan diselesaikan secara bijak dengan mempertimbangkan aspek hukum dan moral pendidikan.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional dan memicu perdebatan besar tentang batas antara disiplin sekolah dan kekerasan terhadap siswa.

Di satu sisi, publik menuntut penegakan aturan dan kewibawaan guru.

Namun di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi cermin bahwa komunikasi antara sekolah dan orang tua masih sering rapuh, terutama dalam menghadapi pelanggaran yang melibatkan anak didik.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman