Kabar Baik untuk Petani: Harga Pupuk Resmi Turun hingga 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini!

AKURAT BANTEN – Angin segar berhembus bagi para petani di seluruh Indonesia! Pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen. Kebijakan ini mulai berlaku efektif hari ini, Rabu, 22 Oktober 2025, membawa harapan baru untuk peningkatan produktivitas pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dengan antusias menyampaikan kabar gembira ini dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta.
"Harga pupuk turun 20 persen! Berlaku mulai hari ini. Ini adalah berita yang sangat menggembirakan bagi seluruh petani Indonesia," ujarnya dengan senyum lebar.
Baca Juga: Realisasi KUR Capai 70 Persen, Pemerintah Fokus Dorong Penyaluran ke Sektor Produksi
Mentan Amran menambahkan, penurunan harga pupuk ini merupakan momen bersejarah bagi sektor pertanian Indonesia.
"Di awal tahun kedua pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran, kita mencatatkan sejarah baru. Penurunan harga pupuk seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya," tegasnya.
Kebijakan penurunan HET pupuk ini, lanjut Mentan, adalah hasil dari efisiensi yang signifikan di sektor industri pupuk serta perbaikan tata kelola distribusi pupuk secara nasional. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk menekan biaya produksi pupuk dan memperbaiki sistem distribusinya. Hasilnya, kita bisa menurunkan harga pupuk tanpa menambah beban anggaran subsidi dari APBN," jelas Mentan Amran.
Penurunan harga pupuk ini diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi petani, meningkatkan produktivitas tanaman, serta mendorong kesejahteraan petani secara keseluruhan.
Pemerintah optimis, dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, petani akan lebih bersemangat dalam bercocok tanam dan menghasilkan panen yang melimpah.
Selain itu, pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kelompok tani, akan terus ditingkatkan untuk memastikan pupuk sampai ke tangan petani yang berhak.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sektor pertanian Indonesia semakin maju dan berdaya saing. Pemerintah mengajak seluruh petani untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan terus meningkatkan kualitas hasil pertanian.
Baca Juga: Sekarang Harga Emas Hari Ini Anjlok Ratusan Ribu Per Gram, Yuk Siap Borong Sebelum Naik Lagi
Pemerintah juga mengimbau kepada para distributor dan pengecer pupuk untuk mematuhi HET yang telah ditetapkan. Tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 2Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 3Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 4Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 5Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 6Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 7Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?
- 8Disebut 'Ngajak Perang' oleh Kubu Jokowi, Roy Suryo Balik Polisikan Advokat Lechumanan!
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan






