Berita Viral! Plt Kadinsos Diduga Biarkan Pegawainya Melakukan Pungli Bansos di Lebak

AKURAT BANTEN, LEBAK – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan bantuan sosial (Bansos) kembali mencuat di Kabupaten Lebak.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Lila Gifty seakan pembiaran terhadap pegawainya melakukan pungli dan mengaku kecewa atas mencuatnya kasus yang menyeret salah satu pegawai dinasnya, meski sebelumnya ia telah berulang kali memberikan peringatan kepada jajaran pelayanan agar tidak melakukan pelanggaran.
Dalam keterangannya, Lila menegaskan sejak awal dirinya telah berkomitmen agar seluruh pegawai Dinsos memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apapun.
“Saya dari awal selalu menekankan kepada teman-teman di pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik. Itu sudah menjadi komitmen kami bersama,” kata Lila diruang kerjanya pada Akurat Banten, Senin (9/3/2026).
Lila menjelaskan, sistem pelayanan di lapangan biasanya dilakukan oleh dua petugas sekaligus agar dapat saling mengawasi dan mencegah potensi penyimpangan.
Menurutnya, dugaan kasus yang kini ramai diperbincangkan membuatnya sangat kecewa karena sebelumnya ia sudah memberikan peringatan keras kepada para pegawai.
“Secara pribadi saya kecewa, karena saya sudah me-warning teman-teman jangan sampai terjadi hal seperti ini,” tegas Plt Kadinsos.
Baca Juga: AC Milan Hidupkan Gelar Juara di Sepuluh Laga Sisa Seri A Liga Italia, Usai Menang atas Inter
Ia mengungkapkan, laporan awal dugaan pungli tersebut sebenarnya sudah ia terima pada malam hari menjelang akhir pekan. Saat itu ia berencana memanggil pihak yang diduga terlibat pada hari Senin untuk dilakukan pembinaan sekaligus meminta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan.
Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, kasus itu sudah lebih dulu viral di media sosial disertai video yang menyebar luas.
“Saya dapat laporan malam Sabtu. Rencananya hari Senin akan saya panggil untuk pembinaan. Tapi ternyata tengah malam sudah ramai di media sosial,” papar Lila.
Ia juga mengakui pengawasan di lapangan tidak selalu bisa dilakukan secara maksimal karena luasnya wilayah pelayanan dan jarak yang cukup jauh.
“Kami memang mungkin lemah dalam pengawasan, karena jarak wilayah pelayanan cukup jauh dan kami juga tidak mungkin terus-menerus mengawasi,” ujarnya.
Meski demikian, Lila menegaskan tidak akan mentolerir jika terbukti ada pegawai yang melakukan pungli dalam pelayanan bantuan sosial.
Ia bahkan menyatakan siap menjadi pihak pertama yang melaporkan jika ada bukti kuat terkait pelanggaran tersebut.
“Kalau memang ada bukti, saya yang pertama akan melaporkan. Tapi tentu harus ada bukti yang jelas,” tegasnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan pungli dalam pelayanan bantuan sosial tidak hanya terjadi di satu wilayah. Bahkan disebut-sebut nominal pungutan yang diminta kepada masyarakat bervariasi, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Baca Juga: Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Laporkan Rumah ke RT RW Sebelum Mudik Lebaran
Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik dan dinilai perlu diusut secara transparan agar tidak merugikan masyarakat, khususnya penerima bantuan sosial yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu.
Diketahui,Dugaan pemerasan terhadap warga miskin oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Lebak viral di media sosial. Oknum berinisial SN disebut meminta uang hingga Rp400 ribu kepada warga dengan dalih membantu proses perubahan status desil bantuan sosial.
Kasus tersebut mencuat setelah diungkap oleh Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Bedi, melalui pesan WhatsApp yang kemudian menyebar luas di masyarakat.
Baca Juga: Realme C83 5G Rilis dengan Baterai 7000 mAh dan Layar 144Hz, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Dalam pesan tersebut, Bedi menyampaikan kemarahannya atas dugaan praktik pungutan liar terhadap masyarakat kurang mampu.
“B*ngsat.! Ada oknum pegawai Dinsos yang peras uang dari masyarakat miskin untuk proses pemindahan desil,” kata Bedi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas







