Pemkab Lebak: Penataan Pasar dan Kota Rangkasbitung Tak Sekadar Relokasi PKL, Ini Soal Kesejahteraan Pedagang

AKURAT BANTEN, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan bahwa penataan pedagang kaki lima (PKL) di Rangkasbitung bukan semata-mata relokasi, melainkan langkah strategis untuk menata langsung wajah kota sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pemkab Lebak, Azis Suhendi, menegaskan, pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam program ini.
“Program tersebut tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja, tapi perlu kolaborasi semua unsur,” ujar Azis dalam Forum Komunikasi Publik (FKP) Penataan Kota Rangkasbitung, yang diikuti lebih dari 155 media dan 213 lembaga ini, bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin (11 /11/2025).
Lanjut Asda Dua, sampai sekarang, Pemkab Lebak telah melakukan lebih dari 15 kali sosialisasi dan dialog publik untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.
“Menurutnya, penempatkan pedagang bukan sekadar objek pemindahan, tapi subjek pembangunan. Kami ingin pedagang bisa naik kelas,” terangnya.
Ia menjelaskan, latar belakang penataan PKL ini merupakan bagian dari upaya menata wajah kota Rangkasbitung, yang menjadi etalase Kabupaten Lebak di mata Kabupaten lain.
Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 17 Pelaku Curanmor, Lima di Antaranya Residivis
Selain itu, kapasitas Pasar Rangkasbitung yang sudah overload juga menjadi pertimbangan utama Pemkab.
“Kami mendapat informasi bahwa Stasiun Rangkasbitung akan dioperasikan penuh pada Desember nanti, dengan kapasitas penumpang mencapai 85.000 orang per hari. Karena itu, penataan kota ini menjadi sangat mendesak,” papar Azis.
Lanjut Azis, Pemkab Lebak juga menyiapkan fasilitas bagi pedagang yang direlokasi ke pasar semi modern 24 jam, termasuk meja dagang gratis, serta bebas sewa dan retribusi selama tahun pertama.
"Kami ingin memberi solusi, bukan hanya memindahkan. Sambil berjalan, kita perbaiki dan benahi bersama,” ungkapnya.
FKP ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur hukum dan keamanan, seperti Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lebak Irfano, Kabag Ops Polres Lebak, dan Pasi Ops Kodim 0603 Lebak, yang membahas aspek hukum serta sinergi keamanan dalam proses penataan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Lebak pada kesempatan ini menampilkan video dokumentasi penataan kota sebagai bentuk transparansi dan edukasi publik.
”Pada dasarnya kegiatan ini dimasudkan untuk menyamakan persepsi terkait penataan PKL di kota Rangkasbitung," kata Kadis Indah Lebak Orok Sukmana.
Azis menegaskan, niat pemerintah daerah semata untuk mensejahterakan pedagang dan memperindah wajah kota Rangkasbitung sebagai pusat aktivitas ekonomi dan transportasi.
“Pemkab punya niat baik, dan harus dilakukan dengan cara yang baik pula,” pungkas Orok. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










