Banten

Kasus Pencabulan Gadis 15 Tahun Tak Kunjung Terungkap, KPN Desak Komisi Reformasi Polri Turun ke Polres Metro Tangerang

Irsyad Mohammad | 22 November 2025, 11:19 WIB
Kasus Pencabulan Gadis 15 Tahun Tak Kunjung Terungkap, KPN Desak Komisi Reformasi Polri Turun ke Polres Metro Tangerang

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun terjadi di Kosambi Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran sudah setahun berlalu sejak laporan dibuat hingga kini belum ada penetapan tersangka di Polres Metro Tangerang Kota.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul, menilai lambannya penanganan kasus ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam mekanisme penyidikan di Polres Metro Tangerang Kota.

Ia mendesak Komisi Reformasi Polri untuk turun langsung melakukan evaluasi kinerja di wilayah Tangerang.

Baca Juga: Gelombang Baru Sentralisasi Pendidikan Menguat, Suara DPR Tagih Kendali Penuh di Tangan Pemerintah Pusat

"Saya mendorong Reformasi Polri yang dibentuk Pak Presiden untuk turun ke Polrestro Tangerang," ujar Adib.

Menurut Adib, Polres Metro Tangerang layak dijadikan lokasi uji sampel bagi Komisi Reformasi Polri untuk melihat kualitas pelayanan kepolisian terhadap masyarakat, terutama dalam menangani kasus hukum yang melibatkan pihak dengan latar belakang ekonomi berbeda.

"Kalau menurut saya, Polrestro Kota Tangerang cukup menjadi contoh uji data bagi Komisi Reformasi Polri untuk menemukan sampel pelayanan masyarakat dalam penanganan kasus, karena ini kota urban, kota satelit, kasusnya banyak. Apakah penanganannya betul-betul baik atau sebaliknya? Banyak cerita orang kecil melaporkan orang yang berduit tapi tak kunjung dikerjakan," tegasnya.

Baca Juga: Lonjakan Mengejutkan QRIS Tap Menggebrak Transaksi Digital Tanah Air

Adib mengatakan, dari data yang dimiliki pihaknya, bukan hanya kasus pencabulan di bawah umur yang tak jelas penyelesaiannya, tetapi juga dugaan kriminalisasi dan praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat.

Lebih jauh, Adib mengapresiasi pernyataan Wakil Kapolri Komjen Dedi Prasetyo yang mengakui adanya banyak Kapolres, Kapolsek, dan penyidik yang dinilai tidak kompeten dalam menangani kasus.

"Ini pengakuan jujur yang harus dievaluasi. Banyak oknum memperkaya diri atau golongannya. Pengakuan Wakapolri harusnya menjadi entry point bagi Komisi Reformasi Polri untuk menindaklanjuti," ujarnya.

Baca Juga: EKSKLUSIF! Babak Baru Ledakan SMAN 72 Jakarta: Bom Rakitan Anak Berkonflik Hukum (ABH) Diduga Dibeli Online, Orang Tua Jadi Penerima Paket Tak Curiga

Ia menilai pernyataan tersebut seharusnya menjadi momentum mendorong perbaikan menyeluruh, termasuk pada penanganan kasus pencabulan yang tak kunjung menemukan titik terang.

Adib juga mempertanyakan lamanya proses penyidikan kasus ini, padahal menurutnya tidak termasuk perkara rumit.

"Padahal kalau dilihat kasusnya biasa-biasa saja, tidak terlalu rumit. Tapi sudah hampir setahun tidak ada tersangkanya. Masyarakat pasti menilai," katanya.

Ia menilai kondisi ini berpotensi memicu opini liar, termasuk anggapan masyarakat bahwa penegakan hukum cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Jika masyarakat menilai polisi tebang pilih, jangan salahkan masyarakat. Karena kasus pencabulan begini kok lama? Kasus mutilasi saja bisa selesai satu atau dua bulan," ungkap Adib.

Baca Juga: Jejak Raksasa Tambang Ilegal yang Mulai Terbongkar di Bangka Tengah

Menurutnya, apabila ketidakjelasan ini dibiarkan, penilaian negatif masyarakat justru berisiko dianggap sebagai kebenaran dan merugikan institusi Polri itu sendiri.

Adib berharap Komisi Reformasi Polri tidak hanya melakukan audiensi atau pertemuan formal, melainkan turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus-kasus yang dinilai bermasalah.

Ia menegaskan, kehadiran reformasi kepolisian seharusnya dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui penuntasan kasus-kasus prioritas, termasuk kasus pencabulan anak yang saat ini terkatung-katung.

Baca Juga: KUHAP Baru Memicu Badai Kontroversi: Pasal 'Keadaan Mendesak' dan Transparansi Disorot Tajam!

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan korban anak di bawah umur dan dugaan keberpihakan penegakan hukum.

"Reformasi Polri jangan terlalu banyak audiensi, anda diam-diam turun ke Polres-Polres yang menurut anda itu cocok untuk dijadikan sampel. Menurut saya Polres Metro Tangerang ini cocok," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polrest Metro Tangerang belum memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan penyidikan kasusu tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.