Iran Diduga Telah Mengeksekusi Melika Azizi, Pembakar Foto Khamenei pada Maret 2026

AKURAT BANTEN - Salah seorang gadis asal Iran berusia 18 tahun, Melika Azizi yang ditangkap saat berlangsungnya gelombang protes nasional, dikabarkan telah dieksekusi hukuman gantung oleh pemerintah Iran, pada awal Maret 2026.
Adapun alasan ditangkapnya Alika, dianggap telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menghina simbol negara para Mullah, membakar foto Ali Khamenei.
Sebagai informasi, Ali Hosseini Khamenei adalah seorang politikus dan ulama Syiah Iran yang menjabat sebagai pemimpin tertinggi Iran dari tahun 1989 hingga pembunuhannya pada tahun 2026 saat melawan kekuatan AS-Israel.
Sebelumnya, Khamenei menjabat sebagai presiden Iran dari tahun 1981 hingga 1989.
Baca Juga: Misteri Rp50 Miliar di Balik Isu Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya!
Diketahui, Melika tinggal di kota Masal namun beberapa sumber menyebutnya berasal dari wilayah Rasht dan ditangkap pada Januari 2026.
Ia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan "Moharebeh" (berperang melawan Tuhan). Dakwaan ini kabarnya didasarkan pada dugaan pembakaran simbol-simbol rezim selama aksi protes, hukuman ini merupakan salah satu tuduhan berat dalam sistem hukum negara tersebut.
Dalam persidangan, Melika menyampaikan pernyataan yang kemudian menyebar luas di media sosial. Ia menyinggung situasi yang dihadapi generasi muda dan menyatakan keberatannya atas tindakan kekerasan yang terjadi selama aksi protes.
Baca Juga: Kondisi Kritis Andrie Yunus Dipantau KemenHAM, Perawatan Intensif di RSCM Terus Berjalan
Kasus ini dengan cepat menarik perhatian publik internasional. Sejumlah aktivis dan pengguna media sosial menyerukan perhatian global serta dukungan untuk mencegah eksekusi terhadap Melika.
Meskipun kampanye internasional terus dilakukan dengan tagar #StopExecutionsInIran, laporan terbaru pada Maret 2026 menyatakan bahwa eksekusi tersebut telah dilaksanakan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari otoritas Iran terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Sementara itu, berbagai pihak terus mendorong transparansi proses hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Baca Juga: Gugatan Ijazah Jokowi Disorot Eks Hakim Agung, Minta Pengadilan Tegakkan Keadilan
Pengamat menilai bahwa kasus ini mencerminkan situasi yang lebih luas terkait penanganan aksi protes dan penerapan hukum di Iran. *******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D








