Iran Diduga Telah Mengeksekusi Melika Azizi, Pembakar Foto Khamenei pada Maret 2026

AKURAT BANTEN - Salah seorang gadis asal Iran berusia 18 tahun, Melika Azizi yang ditangkap saat berlangsungnya gelombang protes nasional, dikabarkan telah dieksekusi hukuman gantung oleh pemerintah Iran, pada awal Maret 2026.
Adapun alasan ditangkapnya Alika, dianggap telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menghina simbol negara para Mullah, membakar foto Ali Khamenei.
Sebagai informasi, Ali Hosseini Khamenei adalah seorang politikus dan ulama Syiah Iran yang menjabat sebagai pemimpin tertinggi Iran dari tahun 1989 hingga pembunuhannya pada tahun 2026 saat melawan kekuatan AS-Israel.
Sebelumnya, Khamenei menjabat sebagai presiden Iran dari tahun 1981 hingga 1989.
Baca Juga: Misteri Rp50 Miliar di Balik Isu Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya!
Diketahui, Melika tinggal di kota Masal namun beberapa sumber menyebutnya berasal dari wilayah Rasht dan ditangkap pada Januari 2026.
Ia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan "Moharebeh" (berperang melawan Tuhan). Dakwaan ini kabarnya didasarkan pada dugaan pembakaran simbol-simbol rezim selama aksi protes, hukuman ini merupakan salah satu tuduhan berat dalam sistem hukum negara tersebut.
Dalam persidangan, Melika menyampaikan pernyataan yang kemudian menyebar luas di media sosial. Ia menyinggung situasi yang dihadapi generasi muda dan menyatakan keberatannya atas tindakan kekerasan yang terjadi selama aksi protes.
Baca Juga: Kondisi Kritis Andrie Yunus Dipantau KemenHAM, Perawatan Intensif di RSCM Terus Berjalan
Kasus ini dengan cepat menarik perhatian publik internasional. Sejumlah aktivis dan pengguna media sosial menyerukan perhatian global serta dukungan untuk mencegah eksekusi terhadap Melika.
Meskipun kampanye internasional terus dilakukan dengan tagar #StopExecutionsInIran, laporan terbaru pada Maret 2026 menyatakan bahwa eksekusi tersebut telah dilaksanakan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari otoritas Iran terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Sementara itu, berbagai pihak terus mendorong transparansi proses hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Baca Juga: Gugatan Ijazah Jokowi Disorot Eks Hakim Agung, Minta Pengadilan Tegakkan Keadilan
Pengamat menilai bahwa kasus ini mencerminkan situasi yang lebih luas terkait penanganan aksi protes dan penerapan hukum di Iran. *******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 7Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









