Program MBG Disesuaikan Jadi 5 Hari Sekolah, Wilayah 3T dan Stunting Tinggi Tetap Berlaku 6 Hari

AKURAT BANTEN - Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan distribusi selama lima hari dalam sepekan.
Kebijakan ini mengikuti pola hari belajar siswa yang umumnya berlangsung dari Senin hingga Jumat.
Langkah tersebut diambil agar program berjalan lebih selaras dengan aktivitas sekolah sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan.
Dengan menyesuaikan jadwal, penyaluran bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan tidak terbuang percuma.
Namun, kebijakan ini tidak diberlakukan secara menyeluruh. Pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi daerah tertentu yang memiliki kondisi khusus, seperti wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, daerah dengan angka stunting yang masih tinggi juga tetap mendapatkan program MBG selama enam hari dalam seminggu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan gizi anak-anak di wilayah tersebut tetap terpenuhi secara maksimal.
Penentuan daerah yang masuk kategori prioritas didasarkan pada data resmi pemerintah, termasuk hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Data tersebut menjadi acuan dalam melihat tingkat kebutuhan gizi di setiap wilayah.
Baca Juga: Tak Bisa Sembarangan, Ini Aturan Pemberhentian PPPK oleh Pemerintah Daerah
Pelaksanaan program juga melibatkan koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Instansi terkait seperti dinas pendidikan dan kesehatan ikut berperan dalam memastikan program berjalan sesuai target.
Melalui penyesuaian ini, pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama MBG tetap sama, yakni meningkatkan asupan gizi anak. Perubahan hanya dilakukan pada skema pelaksanaan agar lebih efektif tanpa mengurangi manfaat yang diterima masyarakat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!







