8,205 Honorer Pemkab Tangerang Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

AKURAT BANTEN - Sebanyak 8.205 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2025. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di Provinsi Banten.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Jumat (28/11/2025). Para pegawai yang dilantik terdiri atas 3.809 tenaga guru, 509 tenaga kesehatan, dan 3.887 tenaga teknis.
“Jumlah ini menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah dengan PPPK Paruh Waktu terbanyak se-Provinsi Banten, serta merupakan kekuatan strategis yang akan memperkuat pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” kata Maesyal.
Baca Juga: Tiga Pemimpin Pulau Timur Dorong Revolusi Harga Tiket demi Wisata yang Lebih Terjangkau
Ia menyebut, pelantikan ribuan pegawai tersebut menjadi momentum awal bagi PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan integritas, dedikasi, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pemerintahan daerah yang lebih efektif dan responsif.
Dalam kesempatan itu, Maesyal juga mengingatkan para pegawai untuk menjaga etika, terutama dalam aktivitas di ruang digital.
“Saya minta seluruhnya bijak menggunakan media sosial. Jaga rahasia pemerintah dan negara demi kepentingan masyarakat. Jaga ucapan, etika, dan hindari perkataan yang menimbulkan ketidaknyamanan,” tegasnya.
Salah satu PPPK Paruh Waktu yang dilantik, Faqih, mengaku pelantikan ini menjadi momen berharga setelah menanti selama lebih dari dua dekade.
“Alhamdulillah, setelah 22 tahun sejak 2003, akhirnya bisa lulus dan resmi diakui sebagai pegawai pemerintah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan kami,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










