8,205 Honorer Pemkab Tangerang Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

AKURAT BANTEN - Sebanyak 8.205 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2025. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di Provinsi Banten.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Jumat (28/11/2025). Para pegawai yang dilantik terdiri atas 3.809 tenaga guru, 509 tenaga kesehatan, dan 3.887 tenaga teknis.
“Jumlah ini menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah dengan PPPK Paruh Waktu terbanyak se-Provinsi Banten, serta merupakan kekuatan strategis yang akan memperkuat pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” kata Maesyal.
Baca Juga: Tiga Pemimpin Pulau Timur Dorong Revolusi Harga Tiket demi Wisata yang Lebih Terjangkau
Ia menyebut, pelantikan ribuan pegawai tersebut menjadi momentum awal bagi PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan integritas, dedikasi, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pemerintahan daerah yang lebih efektif dan responsif.
Dalam kesempatan itu, Maesyal juga mengingatkan para pegawai untuk menjaga etika, terutama dalam aktivitas di ruang digital.
“Saya minta seluruhnya bijak menggunakan media sosial. Jaga rahasia pemerintah dan negara demi kepentingan masyarakat. Jaga ucapan, etika, dan hindari perkataan yang menimbulkan ketidaknyamanan,” tegasnya.
Salah satu PPPK Paruh Waktu yang dilantik, Faqih, mengaku pelantikan ini menjadi momen berharga setelah menanti selama lebih dari dua dekade.
“Alhamdulillah, setelah 22 tahun sejak 2003, akhirnya bisa lulus dan resmi diakui sebagai pegawai pemerintah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan kami,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










